Pelaksanaan SKB 327 CPNS Abdya Digelar September
Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan antara tanggal 1 sampai 12 September mendatang.
Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan antara tanggal 1 sampai 12 September mendatang.
drh Hj Cut Hasnah Nur, Kepala BKPSDM Abdya
Setelah terkatung-katung kurun waktu sekitar lima bulan, 327 CPNS jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) formasi 2019 akhirnya mendapat kejelasan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan antara tanggal 1 sampai 12 September mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur, juga Ketua Panselda , Minggu (2/8/2020) menjelaskan, jadwal pelaksanaan SKB pada bulan September mendatang, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor : K 26-30/V 116-4/99, tanggal 27 Juli 2020.
Jadwal diawali pengumuman dan pendaftaran ulang SKB 1 sampai 7 Agustus, percetakan kartu ujian SKB dilaksanakan 8 Agustus, penjadwalan SKB sejak 10 sampai 14 Agustus, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB pada 18 Agustus.
Pelaksanaan SKB sejak 1 sampai 12 September, pengolahan hasil SKD (seleksi kompentensi dasar) dan SKB dilaksanakan 8 sampai 18 Oktober, rekon integrasi hasil SKD dan SKB sejak 19 sampai 23 Oktober.
Penyampaian hasil seleksi sejak 26 sampai 28 Oktober, pengumuman hasil seleksi pada 30 Oktober, dan usul penetapan NIP sejak 1 sampai 30 November 2020, mendatang.
Cut Hasnah Nur menjelaksan, lokasi SKB CPNS lingkup Pemkab Abdya formasi 2019 di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Abdya atau dimana lokasinya di samping Kantor BKPSDM di Jalan Komplek Perkantoran Pemkab Abdya.
Terkait jadwal SKB CPNS Formasi 2019, BKPSDM Abdya juga telah mengeluarkan pengumuman tanggal 30 Juli lalu. Selain menjelaskan jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB, juga penjelasan beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian peserta SKB.
Yaitu, peserta melakukan daftar ulang melalui akun SSCN masing-masing sesuai jadwal di atas dengan mengikuti petunjuk dan ketentuan yang tersedia.
Pemberitahuan terkait peserta dan pembagian waktu per sesi tes pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang(SKB) Penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Abdya akan diinformasikan kemudian melalui pengumuman selanjutnya
Ketentuan protokol Kesehatan bagi peserta SKB penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Abdya sebagai berikut:
Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu selama pelaksanaan seleksi.
Menggunakan baju lengan panjang berwarna putih dan celana/rok hitam (jilbab warna hitam).
Selama pelaksanaan seleksi peserta tidak diperkenankan membawa barang-barang berharga/perhiasan ke lokasi ujian.
Peserta wajib membawa KTP elektronik/Surat Keterangan Perekaman KTP elektronik dan Kartu Ujian SKB.
Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Dan, peserta seleksi wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
Pengaturan lebih lanjut terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, menurut Cut Hasnah Nur, dapat dibaca Surat Edaran BKN Nomor 17/SE/VII/2020 Tanggal 2 Juli 2020 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bagi peserta SKB CPNS di lingkungan Pemkab Abdya diminta terus memantau perkembangan pelaksanaan seleksi pada website BKPSDM Kabupaten Aceh Barat Daya dan portal http://sscn.bkn.go.id.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2019 Lingkup Pemkab Abdya, sudah diumumkan 23 Maret lalu.
Dari 853 peserta lulus passing grade, sebanyak 327 peserta lulus atau berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jadwal semula, SKB dilaksanakan 25 Maret hingga 10 April 2020, akhirnya ditunda sehubungan merebak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI memberikan jatah CPNS Lingkup Pemkab Abdya sebanyak 138 orang formasi 2019.
Terbanyak adalah tenaga pendidikan (guru) sejumlah 71 orang, tenaga kesehatan 35 orang, dan tenaga teknis 22 orang. Hal ini berdasarkan Keputusan Menpan RB RI Nomor 708 Tahun 2019.
Belakangan setelah pelaksanaan SKD, hasilnya diperkirakan formasi sebanyak 138 CPNS tersebut tidak mampu terpenuhi.
Sebab, dari hasil SKD yang diumumkan 23 Meret lalu, tercatat ada 10 jabatan (12 formasi) tidak ada peserta alias nihil peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dari 10 jabatan dengan 12 formasi CPNS yang kosong peserta SKB, satu formasi diantaranya disebabkan tidak ada peserta yang mendaftar.
Yaitu jabatan ahli peñata anestesi kualifikasi pendidikan D-IV/S1 Anestesi pada RSUD Teungku Peukan dengan formasi 3 orang.
“Ada peserta yang mendaftar dan mengikuti SKD, tapi hasilnya tak memenuhi passing grade sehingga tak ada peserta yang berhak mengikuti SKB,” kata Ketua Panselda Penerimaan CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur melalui Sekretaris, Rahmad Sumedi , saat itu.
Sembilan jabatan yang kosong peserta SKB, padahal tersedia masing-masing 1 formasi CPNS. Terdiri dari, guru SMPN 3 Babahrot kualifikasi pendidikan S1 Bahasa Indonesia, guru SDN 11 Babahrot pendidikan S1 Penjasosrkes, guru SDN 12 Manggeng pendidikan S1 Penjasoskes, SDN 3 Babahrot pendidikan S1 Penjesorkes.
Guru SDN 6 Lembah Sabil pendidikan S1 Penjasorkes, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kualifikasi pendidikan S1 Pendidikan Seni Rupa, khusus penyandang disabilitas pada DPMP4 Abdya pendidikan S1 Teknik Informatika, khusus penyandang disabilitas pada Disdikbud pendidikan S1 Teknik Informatika, dan Humas pada Sekdakab Abdya kualifikasi pendidikan S1 desain komunikasi visual.
Ketua Panselda CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur melalui Sekretaris, Rahmad Sumedi SE , Jumat menjelaskan, 10 jabatan dengan 12 orang formasi yang kosong peserta SKB, belum tentu tidak ada yang lulus sebagai CPNS.
Sebab, berdasarkan Permenpan RB RI Nomor 23 Tahun 2019 tentang CPNS menjelaskan, formasi yang tidak ada peserta atau kosong peserta SKB, bisa ditutupi oleh peserta formasi lain, tapi kualifikasi pendidikan harus sama dan meraih nilai tertinggi kedua. “Ini disebut by sistem,” sebut Rahmad.
Misalnya, SMPN 3 Babahrot dibutuhkan 1 orang formasi CPNS guru kualifikasi S1 Pendidikan Bahasa Indonesia, namun kosong peserta SKB.
Sehingga bisa saja lulus (ditutupi) peserta dari jabatan atau formasi (sekolah) asalkan kualifikasi pendidikannya sama dan tapi nilai SKB-nya lebih tinggi atau urutan kedua di formasi tersebut.
Demikian juga beberapa SD di Abdya yang membutuhkan masing-masing 1 orang formasi CPNS guru kualifikasi pendidikan S1 Penjasorkes, namun nihil peserta SKB.
Mengisi kekosongan kelulusan bisa ditutupi dari formasi SD lain, tapi hasus sama kualifikasi pendidikannya dan meraih nilai tertinggi urut dua pada formasi tersebut.
Akan tetapi menurut Cut Hasnah Nur, jabatan ahli peñata anestesi kualifikasi pendidikan D-IV/S1 Anestesi pada RSUD Teungku Peukan dengan formasi 3 orang dipastikan nihil yang lulus. Sebab, dari awal memang tidak ada peserta yang mendaftar.
Demikian juga jabatan pengelola media center dan kemitraan media Bagian Kominfo, Persandian dan Protokoler pada Sekretaris Daerah Abdya, dibutuhkan 1 orang kualifikasi pendidikan S1 Desain Komunikasi Visual ternyata kosong peserta SKB, tapi tidak bisa ditutupi dari formasi lain.
Sebab, pada formasi yang lain tidak diminta kualifikasi pendidikan yang sama.
Artinya, dari 10 jabatan dengan 12 orang formasi yang kosong peserta SKB, untuk beberapa diantaranya bisa ditutupi kelulusan dari formasi pada jabatan lain, dengan ketentuan harus sama kualifikasi pendidikan dan mampu meraih nilai tinggi nomor dua dalam SKB nantinya.
Pemkab Abdya, telah mengumumkan hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS Formasi 2019 pada 23 Meret lalu.
Dari 853 peserta lulus passing grade, sebanyak 327 peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dari 327 peserta SKB akan memperebutkan formasi 138 orang (128 jabatan) lingkup Pemkab Abdya.(*)
Aceh Trbn
Aceh Trbn