Jadwal Lengkap SKB CPNS 2019 Mahkamah Agung, Cek di Sini!

mahkamahagung.go.idMahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019. Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) CPNS 2019.
Adapun informasi tersebut dipublikasi melalui laman resmi Mahkamah Agung (MA), www.mahkamahagung.go.id.
Dalam laman tersebut, disebutkan ada 35 titik lokasi tes yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia dan luar negeri.
Terkait nama peserta, waktu tes, dan lokasi tes dapat dicek di laman resmi MA.

Berikut informasi mengenai titik lokasi tes, pembagian sesi, dan tata tertib pelaksanaan SKB:

Jadwal tes SKB CPNS 2019 MA

Tes SKB CPNS 2019 MA diselenggarakan pada:
  • 1 September 2020
  • 2 September 2020
  • 3 September 2020
  • 4 September 2020
  • 5 September 2020
  • 6 September 2020
  • 7 September 2020
  • 8, September 2020
  • 9 September 2020
  • 10 September 2020
  • 12 September 2020
  • 13 September 2020
  • 14 September 2020
  • 15 September 2020
  • 16 September 2020
  • 17 September 2020
  • 18 September 2020.
Sesi I
Untuk sesi I, pada pukul 06.30 WIB, peserta SKB  diminta melakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.
Pada pukul 08.00 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Ujian SKB untuk sesi I dimulai pada pukul 08.30-10.00 WIB.

Sesi II

Untuk sesi II, pada pukul 09.30-11.00 WIB, peserta SKB  diminta registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.
Pada pukul 11.00-11.30 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Ujian SKB untuk sesi II dimulai pada pukul 11.30-13.00 WIB.
Sesi III
Selanjutnya, untuk sesi III pada pukul 12.30-14.00 WIB, peserta SKB akan diminta registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.
Pada pukul 14.00-14.30 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Ujian SKB untuk sesi III dimulai pada pukul 14.30-16.00 WIB.
Khusus pelaksanaan Ujian SKB pada Jumat hanya akan diselenggarakan 2 sesi yaitu sesi I dan sesi III.

Lokasi SKB

Tahapan SKB dengan materi substansi jabatan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan diselenggarakan pada 35 lokasi ujian.
Berikut selengkapnya:
  1. Aceh: Kantor Regional XIII BKN Aceh
  2. Bali: Kantor Regional X BKN Denpasar
  3. Banten: UPT BKN Serang
  4. Bengkulu: UPT BKN Bengkulu
  5. Yogyakarta: Kantor Regional I BKN Yogyakarta
  6. DKI Jakarta: BKN Pusat
  7. Gorontalo: UPT BKN Gorontalo
  8. Jambi: UPT BKN Jambi
  9. Jawa Barat: Kantor Regional III BKN Bandung
  10. Jawa Tengah: UPT BKN Semarang
  11. Jawa Timur: Kantor Regional II BKN Surabaya
  12. Kalimantan Barat: UPT BKN Pontianak
  13. Kalimantan Selatan: Kantor Regional VIII Banjarmasin
  14. Kalimantan Tengah: UPT BKN Palangkaraya
  15. Kalimantan Timur: UPT BKN Balikpapan
  16. Kalimantan Utara: UPT BKN Tarakan
  17. Kepulauan Bangka Belitung: UPT BKN Pangkalpinang
  18. Kepulauan Riau: UPT BKN Batam
  19. Kuala Lumpur: Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur
  20. Lampung: UPT BKN Lampung

  • Maluku: UPT BKN Ambon
  • Maluku Utara: UPT BKN Ternate
  • Nusa Tenggara Barat: UPT BKN Mataram
  • Nusa Tenggara Timur: Pengadilan Negeri Kupang
  • Papua: Kantor Regional IX BKN Jayapura
  • Papua Barat: UPT BKN Sorong
  • Riau: Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
  • Sulawesi Barat: UPT BKN Mamuju
  • Sulawesi Selatan: Kantor Regional IV BKN Makasar
  • Sulawesi Tengah: UPT BKN Palu
  • Sulawesi Tenggara: UPT BKN Kendari
  • Sulawesi Utara: Kantor Regional XI BKN Manado
  • Sumatera Barat: UPT BKN Padang
  • Sumatera Selatan: Kantor Regional VII BKN Palembang
  • Sumatera Utara: Kantor Regional VI BKN Medan.

  • Tata tertib SKB


  • Ujian SKB dimulai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  • Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum SKB dimulai
  • Peserta harus melakukan registrasi (scan barcode) sebelum SKB dimulai untuk memperoleh PIN registrasi
  • Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKB
  • Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP Elektronik dan Kartu Tes untuk ditunjukkan kepada panitia
  • Apabila dalam keadaan mendesak, maka peserta dapat menunjukkan KK atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang
  • Peserta wajib membawa alat tulis pribadi (pensil kayu, bukan pensil mekanik)
  • Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta
  • Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan (kaos, celana bahan jeans dan sandal tidak diperkenankan)
  • Pakaian:
  • Pria mengenakan kemeja putih polos, celana bahan kain warna hitam polos, dan sepatu pantofel warna hitam
  • Wanita mengenakan kemeja putih polos, rok atau celana panjang bahan kain warna hitam polos dan sepatu pantofel warna hitam
  • Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur
  • Peserta dilarang:
    • Membawa buku dan catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, makanan dan minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya
    • Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian
    • Menerima atau memberikan sesuatu dari dan kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian
    • Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia
    • Merokok dalam ruangan tes
  • Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
  • PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai
  • Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib
  • Panitia tidak menyediakan lahan parkir baik utnuk kendaraan roda dua maupun roda empat
  • Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.


  •  
    KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019