Jadwal, Lokasi dan Tata Cara SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kabupaten Bekasi


Menindak lanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi  Kepegawaian  Badan Kepegawaian Negara Nomor : E 26-30/ V 128-4/ 99 tanggal 14 Agustus 2020, dan sesuai dengan jadwal kegiatan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang yang telah  kami sampaikan pada Pengumuman Bupati Bekasi Nomor 8 13/ 2914-BKPPD/2020 tentang Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingku ngan Pemerintah Kabupaten Bekasi, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi  Bidang  Penerimaan  CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah Pelamar yang telah dinyatakan lulus dengan kategori  P/L  sebagaimana  tersebut  dalam Pengumuman Bupati Bekasi Nomor : 813 / 1292-BKPPD/ 2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNSD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2020, dan telah melakukan Pendaftaran Ulang SKB, melakukan pemilihan lokasi test  SKB  dan  domisili,  serta  mencetak  kartu  Peserta SKB melalui website SSCASN.
2. Daftar nama peserta Seleksi Kompetensi Bidang, Nomor Peserta, waktu dan sesi, serta tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Pengumuman ini.
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mengikuti  ketentuan  sebagaimana diatur    dalam    Surat    Edaran    Kepala    Badan    Kepegawaian    Negara    Nomor: 17/ SE/VII / 2020 tentang Prosedur  Penyelenggaraan  Seleksi  dengan  Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2O 19 (COVID- 1 9), sebagai berikut: