Adapun informasi tersebut tertuang dalam situs resmi Batan, batan.go.id/.
Dalam situs tersebut, disebut ada 404 peserta yang akan mengikuti tes SKB CPNS 2019.
Terkait nama peserta, waktu tes, dan lokasi tes dapat dicek di laman resmi Batan.
Berikut informasi mengenai titik lokasi tes, tanggal pelaksanaan SKB, pembagian sesi, dan tata tertib pelaksaan SKB.
Titik lokasi tes
Berdasarkan surat nomor B-2020/ BATAN/SMO/KP 01 00/08/2020 terkait Jadwal SKB dengan Metode CAT CKN CPNS Batan Tahun Anggaran 2019 disebutkan beberapa titik yang dijadikan lokasi tes, antara lain:
- Kantor Regional I BKN Yogyakarta
- Kantor Regional II BKN Surabaya
- Kantor Regional III BKN Bandung
- Kantor Regional VI BKN Medan
- Kantor Regional VII BKN Palembang
- Kantor Regional X BKN Denpasar
- Kantor Regional XI BKN Manado
- Kantor Regioal XII BKN Pekanbaru
- Kantor Regional XIII BKN Aceh
- UPT BKN Mamuju
- UPT BKN Palangkaraya
- UPT BKN Batam
- UPT BKN Pangkalpinang
- UPT BKN Jambi
- UPT BKN Pontianak
- UPT BKN Serang
- UPT BKN Lampung
- UPT BKN Padang
- UPT BKN Balikpapan
- UPT BKN Semarang
- UPT BKN Mataram
- BKN Pusat
Tanggal pelaksanaan
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 tentang Rencana Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS, pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 1 September sampai 12 Oktober 2020.
Sementara itu, Batan melaksanakan tes SKB pada 1, 2, 3, 4, 5, 6, 8, 9, 10, 16, dan 22 September 2020.
Pembagian sesi
Dalam rangka menerapkan protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 terbagi menjadi tiga sesi.
Adapun pembagian itu berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sesi I
Untuk sesi I, pada pukul 06.30 WIB peserta SKB akan diminta registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.
Pada pukul 08.00 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Ujian SKB untuk sesi I dimulai pada pukul 08.30-10.00 WIB.
Sesi II
Kemudian, untuk sesi II, pada pukul 09.30-11.00 WIB peserta SKB akan diminta registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.
Pada pukul 11.00-11.30 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Ujian SKB untuk sesi II dimulai pada pukul 11.30-13.00 WIB.
Sesi III
Selanjutnya, untuk sesi III pada pukul 12.30-14.00 WIB peserta SKB akan diminta registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.
Pada pukul 14.00-14.30 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Ujian SKB untuk sesi III dimulai pada pukul 14.30-16.00 WIB.
Tata tertib pelaksanaan SKB
Sebelum melaksanakan tes, peserta sebaiknya memperhatikan tata tertib pelaksanaan SKB CPNS 2019.
- Peserta wajib hadir di lokasi ujian 2 jam sebelum pelaksanaan ujian.
- Peserta yang tidak hadir dan/atau terlambat dengan alasan apa pun dinyatakan gugur.
- Pada saat mengikuti ujian, peserta diharuskan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman. kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik).
- Peserta yang tidak membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
- Pada saat mengikuti SKB, peserta pria wajib mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang warna hitam dan memakai sepatu (sandal dan sepatu sandal tidak diperkenankan.
- Sedangkan, untuk peserta perempuan wajib mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, rok panjang atau celana panjang warna hitam (bagi peserta yang mengenakan hijab wajib memakai hijab berwarna hitam polos) dan memakai sepatu (sandal dan sepatu sandal tidak diperkenankan).
Informasi lebih lanjut terkait seleksi diumumkan melalui situs http://cpns. batan.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi dan membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Apabila ada hal yang belum jelas mengenai Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 Batan dapat ditanyakan melalui email ke cpns@batan.qo.id atau menghubungi pesawat telepon (021) 5251109, Pes. 383, 366 atau WA 0812-8250-8298 pada Senin-Kamis pukul 07.30-16.00 WIB, atau pada Jumat pukul 07.30-16.30 WIB.