Pengumuman jadwal SKB CPNS rencananya serentak akan diumumkan pada hari ini, Selasa, 18 Agustus 2020.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan pengumuman dapat dicek oleh peserta SKB di laman masing-masing instansi.
"Sesuai rencana (hari ini,red) serentak seluruh instansi akan mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB. Untuk jadwalnya, harus buka setiap instansi yang dilamar," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).
Selain Pemkab Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, jadwal SKB Seleksi CPNS dari Kabupaten Purwakarta sudah dapat diakses melalui situs https://bkpsdm.purwakartakab.go.id/.
Adapun lokasi ujian bertempat di Kantor Regional III BKN Bandung, BKN Pusat, Kantor Regional VI BKN Medan, Kantor Regional I BKN Yogyakarta, dan UPT BKN Semarang.
Jadwal pelaksanaan tes SKB Pemkab Purwakarta terbagi menjadi tiga sesi yakni pada pukul 08.30-10.00 WIB, 11.30-13.00 WIB, dan 14.30-16.00 WIB.
Sesi ujian dan jadwal
Sesi I
Untuk sesi I, pada pukul 06.30 WIB, peserta SKB akan diminta registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.
Pada pukul 08.00 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Ujian SKB untuk sesi I dimulai pada pukul 08.30-10.00 WIB.
Sesi II
Kemudian, untuk sesi II, pada pukul 09.30-11.00 WIB peserta SKB akan diminta registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.
Pada pukul 11.00-11.30 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Ujian SKB untuk sesi II dimulai pada pukul 11.30-13.00 WIB.
Sesi III
Selanjutnya, untuk sesi III pada pukul 12.30-14.00 WIB peserta SKB akan diminta registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.
Pada pukul 14.00-14.30 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Ujian SKB untuk sesi III dimulai pada pukul 14.30-16.00 WIB.
Hal yang harus diperhatikan:
Selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mematuhi protokol kesehatan dan mempersiapkan diri mengikuti SKB sesuai jadwal.
Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Dalam pelaksanaan seleksi, wajib menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu, jika diperlukan menggunakan pelindung wajah (face shield), jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan memakai sabun dan atau menggunakan hand sanitizer dan membawa alat tulis pribadi.
Peserta yang bersuhu lebih dari 37,3 derajat Celcius tetap dapat mengikuti SKB dengan ditangani oleh petugas khusus dan ruang seleksi khusus.
Kelengkapan persyaratan yang dibawa pada pelaksanaan tes yaitu Kartu Peserta Ujian SKB dan KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP Asli yang masih berlaku atau Kartu Keluarga Asli.
Peserta wajib hadir selambat-lambatnya 60 menit sebelum jadwal ujian yang ditentukan.
Informasi lain
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Purwakarta dapat melalui beberapa saluran berikut.
Nomor Helpdesk 0821-3015-2769 pada Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.30 WIB.
Helpdesk offline bertempat di Ruang Pelayanan Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Purwakarta Jalan Veteran Komplek griya Hegarmanah Ciseureuh Purwakarta 41118 pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB (jam kerja).
Peserta juga disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi di website menpan.go.id, bkn.go.id, purwakartakab.go.id, dan bkpsdm.purwakartakab.go.id.
Segala bentuk keterlambatan informasi yang diterima merupakan tanggung jawab peserta.
Penjelasan lebih lengkap, silakan kunjungi laman berikut ini: Jadwal dan Ketentuan SKB CPNS 2019 Kabupaten Purwakarta.