KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
JALAN MEDAN MERDEKA BARAT NOMOR 15, JAKARTA 10110
TELEPON (021) 3842638,3805563, FAKSIMILE (021) 3805562, 3805559
SITUS : www.kemenpppa.go.id
PENGUMUMAN
Nomor : P. 50 Tahun 2020
TENTANG
JADWAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) BAGI JABATAN FUNGSIONAL PADA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2019
Nomor : P. 50 Tahun 2020
TENTANG
JADWAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) BAGI JABATAN FUNGSIONAL PADA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2019
Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor E 26-30/V 128-2/99 tanggal 14 Agustus 2020 perihal Penyampaian Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kementerian/Lembaga dengan Metode CAT BKN dan Nomor E 26-30/V 128-4/99 tanggal 14 Agustus 2020 perihal Pembagian Sesi Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 dengan Metode CAT BKN, serta Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2019 Nomor 49 Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2019, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang sudah dipilih oleh peserta bagi Jabatan Fungsional terdiri dari: Ahli Pertama Analis Kebijakan, Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Ahli Pertama Perencana, Ahli Pertama Pranata Komputer, Pelaksana/Terampil Arsiparis, Pelaksana/Terampil Pranata Keuangan APBN, Ahli Pertama Psikolog Klinis, Ahli Pertama Penerjemah, Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat dan Ahli Pertama Statistisi seperti tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;
- Peserta harus memahami dan mematuhi ketentuan pelaksanaan SKB dengan metode CAT seperti yang tercantum dalam Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2019 Nomor 49 Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2019 pada angka 5, dan hal lain-lain yang diatur pada angka 6.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Jakarta, 18 Agustus 2020
Sekretaris Kementerian
Selaku
Ketua Panitia Seleksi CPNS
Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2019
Pribudiarta Nur Sitepu
Silahkan Download Lampiran di Bawah Ini :
Pengumuman Nomor : P. 50 Tahun 2020
Lampiran Pengumuman Nomor : P. 50 Tahun 2020