Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Diumumkan 18 Agustus 2020

Dok. KemendikbudIlustrasi SKB CPNS: Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kemendikbud tercatat mengikuti SKB pada Desember 2018 silam. di Mana Mengeceknya? Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah masuk pada tahap penjadwalan tes Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB).
Penjadwalan SKB yang berlangsung sejak 10 Agustus 2020 telah berakhir pada hari ini, Jumat (14/8/2020).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengungkapkan, proses penjadwalan telah berlangsung.
Setelah penjadwalan selesai, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 18 Agustus 2020 oleh masing-masing instansi, bukan dari BKN.
Jadi, pengumuman jadwal tes SKB bisa dicek di laman masing-masing instansi.
"Pengumuman jadwal SKB tanggal 18 Agustus nanti bisa dilihat di instansinya," kata Paryono, 

Persiapan peserta SKB
Paryono mengungkapkan, persiapan yang dapat dilakukan peserta saat ini sambil menunggu pelaksanaan SKB adalah mencetak kartu ujian, pensil, dan perlengkapan protokol kesehatan.
"Kalau secara umum ya kartu ujian, KTP, pensil kayu, perlengkapan protokol kesehatan," ujar Paryono.
"Untuk lebih rinci, masing-masing instansi akan menyampaikan ke para pelamar melalui pengumuman," lanjut dia.

Tes yang paling menentukan

SKB disebut-sebut menjadi tes yang paling berpengaruh dalam menentukan calon pelamar lolos tidaknya menjadi ASN.
Sebab, SKB memiliki persentase bobot 60 persen untuk menentukan seseorang lolos seleksi CPNS.
"Untuk SKB bobotnya 60 persen, sementara Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40 persen," ujar Paryono.

Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.
Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 1 September - 12 Oktober 2020.
Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September-Oktober 2020.
Bagi instansi pusat yang melaksanakan SKB selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.
Ketiga, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 8-18 Oktober 2020.

Materi pokok

Sementara itu, materi yang akan diujikan saat SKB tertuang dalam surat edaran terbaru dari Sekretaris Kementerian PANRB.
Dalam surat ini dijelaskan bahwa Panselnas memberikan materi pokok soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.
Sementara, untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis, digunakan soal SKB yang bersesuaian (masih satu rumpun) dengan jabatan fungsional terkait.


 
KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019