Dapat Jatah 235 Formasi CPNS Tahun 2019, Kebutuhan Pegawai di Pemkab Sumedang Belum Bisa Terpenuhi
Kebutuhan PNS di Kabupaten Sumedang belum terpenuhi meski dapat kuota 200 lebih di CPNS 2019.
Ilustrasi ASN atau PNS.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Sumedang menyebutkan, penerimaan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 dipastikan belum bisa memenuhi kebutuhan pegawai.
Pasalnya, berdasarkan data BKPSDM, pada CPNS tahun 2019, Pemkab Sumedang hanya mendapat kuota 235 formasi dengan rincian, 125 tenaga pendidikan, 30 tenaga kesehatan dan 80 tenaga teknis.
Selain itu, ada formasi khusus yakni, 4 orang disabilitas, dan 2 orang cumlaude untuk formasi teknis.
Kasubid Pengadaan dan Pensiun, BKPSDM Kabupaten Sumedang, Asep Darussalam mengatakan, penerimaan peserta CPNS tahun 2019 ini tidak bisa memenuhi kebutuhan pegawai karena formasi CPNS tersebut tidak sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun.
"Belum (memenuhi) karena rata-rata yang pensiun itu jumlahnya sekitar 600 orang per tahun," ujarnya saat ditemui Tribun di Induk Pusat Pemerintahan (IPP), Kabupaten Sumedang, Senin (24/8/2020).
Menurut Asep, jika melihat jumlah formasi CPNS tahun 2019 yang totalnya hanya 235 itu, bisa disebut jumlahnya masih jauh untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Lingkungan Pemkab Sumedang.
Atas hal tersebut, untuk memenuhi kebutuhan pegawai itu, pihaknya untuk sementara masih bisa mengandalkan PNS yang masih ada.
Berdasarkan data terakhir, jumlah PNS di Pemkab Sumedang mencapai 11.395 orang.
"Untuk sementara, kami perdayakan (PNS) yang ada saja. Termasuk tenaga honorer yang sudah ada di sini," kata Asep.
Kendati demikian, pihaknya memastikan tugas-tugas para PNS tersebut masih bisa dikerjakan sesuai target yang ditentukan, meskipun hingga saat ini masih kekurangan pegawai.
"Karena pekerjaannya masih terbantu dengan tenaga honorer," ucapnya.