Dari 327 CPNS yang berhak mengikuti SKB karena lulus SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), dua orang tidak mendaftar ulang.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Nageri Sipil (CPNS) formasi 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), dilaksanakan pada 22 sampai 23 September 2020.
Kepastian pelaksanaan SKB yang memang sudah lama ditunggu-tunggu para peserta itu sesuai dengan surat dari Kepala BKN Regional XIII Nomor 173/KANREG-XIII/VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020, Perihal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur , Kamis (20/8/2020) menjelaskan, peserta SKB CPNS lingkup Pemkab Abdya akan diikuti 325 peserta.
Jadwal pendaftaran ulang peserta SKB CPNS) formasi 2019, telah berakhir 7 Agustus lalu. Dari 327 CPNS yang berhak mengikuti SKB karena lulus SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), dua orang tidak mendaftar ulang.
Sebanyak 325 peserta yang mendaftar ulang memilih empat titik lokasi SKB, yaitu 315 orang memilih titik lokasi SKB di Abdya, yaitu di Aula Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Abdya.
"Jadi, untuk Abdya yang berhak mengikuti SKB sebanyak 325 orang, sebanyak 315 orang peserta memilih lokasi ujian di Abdya,” kata Cut Hasnah Nur, juga Ketua Panselda Pengadaan CPNS Abdya Formasi 2019.
Ujian SKB akan dilaksanakan selama 2 hari (22 sampai 23 September 2020), dan per harinya ada 3 sesi, dengan waktu 90 menit. Untuk sesi pertama, dijadwalkan peserta akan mengikuti ujian dari pukul 08.00 WIB hingga Pukul 09.30 WIB.
Sesi kedua, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB, dan sesi ketiga dijadwalkan pada pukul 14.00 WIBh hingga pukul 15.30 WIB.
Hal tersebut, kata Cut Hasnah Nur sesuai dengan surat dari Kepala BKN Regional XIII Nomor 173/KANREG-XIII/VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020, Perihal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019.
Tindak lanjut dari surat edaran BKN dimaksud, BKPSDM Abdya mengeluarkan Pengumuman Nomor 810/17/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang jadwal SKB SPNS di lingkungan Pemkab Abdya Formasi 2019.
Selain menjelaskan jadwal SKB, pengumuman tersebut berisikan tata tertib tentang kewajiban, larangan dan saksi bagi peserta.
Kewajiban peserta, antara lain dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksaan seleksi.
Peserta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak, dan hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
Peserta juga harus melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai, dan wajib membawa e-KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga yang digunakan pada ujian SKD dan Kartu Peserta SKB.
Larangan bagi peserta antara lain, membawa buku atau catatan lain, membawa kalkulator, telepon gemgam atau alat komunikasi, kamera, jam tangan, perhiasan dan aksoseris lainnya.
Sanksi bagi peserta antara lain, bagi peserta seleksi saat pemeriksaan oleh tim kesehatan dengan hasil suhu tubuh >37,3 derajat cersius dan direkomendasikan tidak dapat mengikuti seleksi.
Namun peserta bersangkutan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian pada seksi cadangan, namun jika tidak mengikuti ujian pada sesi cadangan maka dianggap gugur.
Peserta yang datang terlambat pada saat registrasi pin ditutup, tidak diperkenakan masuk untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur.
Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan ujian dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
Aceh Tribun