Kisi-kisi Soal Tes SKB CPNS 2019

Para Peserta Wajib Perhatikan Hal Ini Jika Tak Ingin Gagal

Para peserta Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019 wajib bersiap-siap lantaran Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah merilis jadwalnya.Kisi-kisi Soal Tes SKB CPNS 2019, Para Peserta Wajib Perhatikan Hal Ini Jika Tak Ingin Gagal

Tes SKB CPNS 2019 

Para peserta Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019 wajib bersiap-siap lantaran Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah merilis jadwalnya.
Selain memperhatikan pengumuman dan pengarahan, para peserta Tes SKB Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 juga wajib memperhatikan kisi-kisi soal tes SKB CPNS 2019.
Persiapan yang matang menjadi kunci sukses seperti mengetahui kisi-kisi tes SKB CPNS 2019.



Seperti diketahui, informasi terbaru, pengumuman dan pedaftaran ulang Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) rencananya akan dijadwalkan tanggal 1-7 Agustus 2020.

Pengumuman dan pendaftaran ulang ini sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Paryono.
“Pengumuman dan pendaftaran ulang Tes SKB pada 1-7 Agustus 2020,” ujar Paryono seperti dikutip Kompas.com pada artikel berjudul "Siap-siap Daftar Ulang, Ini Kisi-kisi Materi hingga Jadwal Tes SKB CPNS 2019", Selasa (28/7/2020).
Paryono mengingatkan nantinya sebelum pelaksanaan SKB peserta harus mencetak kartu yang akan dibawa saat tes.



Lantas seperti apa Tes SKB CPNS 2019?
Tes SKB merupakan tes lanjutan bagi peserta CPNS 2019 yang lolos tes SKD.
Adapun pelaksanaan tes, Paryono menyebut nantinya akan dilakukan dengan tes CAT (Computer Assisted Test).
“Instansi daerah hanya CAT untuk SKB,” ujar Paryono.
Adapun untuk instansi pusat dia menyebut beberapa instansi ada yang menambahkan dengan pelaksanaan tes lainnya.

Seperti apa gambaran kisi-kisi soal Tes SKB CPNS 2019-2020?

Sebelumnya BKN melalui akun resminya juga telah memberi petunjuk materi yang akan diujikan.
Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun media sosial yang menanyakan terkait materi Tes SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:
"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."
Saat dikonfirmasi terkait materi SKB dan penyusunnya, Rabu (11/3/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Paryono membenarkan hal tersebut.
"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono dikutip dari Kompas.com (11/3/2020).
Terkait dengan materi pelaksanaan CAT saat Tes SKB Paryono juga menyampaikan nantinya soal juga disesuaikan pada bidang yang dilamar peserta.
“(Materi) tentang bidang yang dilamar. Misalnya yang dilamar formasi auditor ya yang dipelajari tentang auditor,” jelasnya.
Paryono mengatakan, mengenai informasi pelaksanaan Tes SKB nantinya akan diumumkan di web-web masing-masing instansi.
“Web instansi pasti ada,” jelas dia.
Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi Tes SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.
Materi Tes SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Adapun untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Sementara pelaksaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

-Tes potensi akademik
-Tes praktik kerja
-Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesamaptaan
- Psikotes
- Tes kesehatan jiwa
- Wawancara
Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes.

Jadwal pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019

Adapun jadwal pelaksanaan SKB adalah sebagai berikut:
- Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
- Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
- Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
- Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
- Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020
- Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
- Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020