Lima Peserta Tes CPNS Tak Lakukan Registrasi Ulang

Lima peserta tes CPNS di Pidie tidak melakukan registrasi ulang sebagai persyaratan untuk mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB)
Lima Peserta Tes CPNS Tak Lakukan Registrasi Ulang
Para pelamar CPNS sebelum mengikuti masuk ruangan ujian diharuskan melakukan registrasi ulang pada panitia untuk mendapatkan nomor PIN ujian. 

Lima peserta tes CPNS di Pidie tidak melakukan registrasi ulang sebagai persyaratan untuk mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) di Banda Aceh pada 1 September-15 Oktober mendatang. Total peserta tes PNS di kabupaten itu yang berhak mengikuti SKB 525 orang. Tapi, karena lima orang tidak melakukan registrasi ulang kini hanya tersisa 520 orang. Sementara yang diterima Pemkab Pidie 404 orang sesuai jatah yang diberikan Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mukhlis MSi, , Minggu (23/8/2020) mengatakan, peserta tes CPNS yang sudah lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) harus melakukan registrasi ulang untuk mendapatkan nomor tes mengikuti SKB. Menurutnya, nomor itu diprint sendiri karena nomor dimaksud akan keluar secara otomatis setelah mereka mendaftar secara online.
"Kami sudah menghubungi lima peserta tes CPNS yang belum melakukan registrasi ulang itu ke nomor ponsel yang ditulis saat mereka mendaftar. Tapi, nomor ponsel tidak tidak aktif. Jika tidak melakukan registrasi ulang, mereka dinyatakan gugur," jelasnya.
Dikatakan, tes SKB setiap hari dilaksanakan dalam tiga sesi. Setiap sesi diikuti oleh 100 peserta dan ujian tersebut akan diawasi oleh tujuh pengawas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Dari jadwal tes SKB yang sudah ditetapkan BKN, dibagi lagi jadwal untuk peserta dari setiap kabupten/kota. Tapi, kita belum tahu jadwal tes untuk peserta dari Pidie," ujarnya.
Kepada peserta yang mengikuti tes SKB, ia meminta untuk hadir ke lokasi ujian satu jam sebelum ujian dimulai. Peserta harus memakai baju putih, celana/rok hitam, dan memakai sepatu hitam. Peserta, tambah Mukhlis, tidak dibolehkan memakai cincin dan dilarang membawa keluarga di kompleks lokasi ujian.
"Keluarga hanya dibolehkan mengantar peserta tes di luar pagar Kantor BPSDM Aceh,” tegas Mukhlis. Larangan itu, tambahnya, diberlakukan karena saat ini masih dalam kondisi wabah Covid-19. Sehingga harus dijalankan protokoler kesehatan (prokes) dengan menghindari kerumunan. CPNS yang mengikuti tes SKB juga harus menjalankan prokes, mulai dari masuk hingga duduk di ruangan. "Nanti pengawas dari BKN akan mengatur prokes selama mengikuti tes SKB berlangsung," pungkas Mukhlis.Aceh Tribun