Masih Ada CPNS yang Lolos Tes SKD Belum Daftar Ulang Ikut SKB CPNS Kota Kupang

Di Kota Kupang,
Batas terakhir CPNS yang lolos tes SKD untuk ikut tes SKB melakukan daftar ulang di link SSCN BKN, Jumat (7/8).
Di Kota Kupang, Masih Ada CPNS yang Lolos Tes SKD Belum Daftar Ulang Ikut SKB, Begini Cara Mendaftar
Paul Werang 
Batas terakhir CPNS yang lolos tes SKD untuk ikut tes SKB melakukan daftar ulang di link SSCN BKN, Jumat (7/8).

Pendaftaran ulang dilakukan cukup mudah dengan mengklik link kemudian memasukkan NIK dan Password kemudian mengisi form daftar ulang lokasi peserta tes.
Kepala Bidang Pengadaan disiplin pegawai dan Informasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah (BKPPD) kota Kupang, Paul Werang, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (7/8), mengatakan dari ratusan peserta tinggal beberapa peserta yang lolos SKB yang belum mendaftar dan sudah dihubungi untuk segera mendaftar ulang.
Setelah daftar ulang, kata Paul, para peserta CPNS 2019 akan mengikuti tes SKB. Sesuai dengan hasil rapat dengan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia jadwal untuk tes CPNSD untuk SKB ditetapkan selama September sampai Oktober.
"Sementara untuk jadwal pasti tanggal pelaksanaan tes belum bisa diumumkan karena masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Karena dalam rentan waktu September sampai Oktober itu merupakan jadwal yang ditetapkan untuk provinsi NTT. Jadi kemungkinan besar tes SKB tingkat provinsi akan digelar terlebih dahulu selanjutnya kabupaten dan kota," tuturnya.
Ia mengatakan jika pemerintah pusat sudah mengirimkan jadwal secara pasti maka akan dilaporkan kepada Walikota Kupang Untuk ditandatangani terkait pelaksanaan ujian tes SKB CPNS daerah kota Kupang.
Selain itu ada beberapa petunjuk terkait pelaksanaan tes SKB untuk mengikuti semua protokol kesehatan yang ditetapkan demi menghindari kerumunan atau berkumpulnya masa.
Katanya untuk tempat pelaksanaan tes SKB kota Kupang akan kembali digelar di Politeknik Negeri Kupang sama seperti sebelumnya, dengan jumlah komputer sebanyak 60 unit maka dibagi dalam tiga sesi, satu sesi terdiri dari 20 orang.
Untuk diketahui kuota PNS Kota Kupang tahun 2019 sebanyak 246 formasi, 1 formasi akan diikuti oleh 3 peserta Jadi kuota yang diberikan sebanyak 246 dikalikan 3 sebanyak 738 peserta. *