PENGUMUMAN
NOMOR : 810/230/CPNS/2020
NOMOR : 810/230/CPNS/2020
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KABUPATEN NAGAN RAYA
FORMASI TAHUN 2019
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KABUPATEN NAGAN RAYA
FORMASI TAHUN 2019
Sehubungan dengan Surat Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara nomor : 173 / KANREG-XIII /VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020 perihal : Penyampaian Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelaksanaan Ujian SKB dilaksanakan mulai tanggal 22 s.d 24 Sepetember 2020 (jadwal persesi terlampir)
- Kebijakan Umum Bagi Peserta :
- Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes;
- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes;
- Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
- Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3ºC diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);
- Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3ºC berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi;
- Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protocol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
- Wajib hadir di lokasi tes 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai sesuai pembagian sesi untuk melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
- Peserta melakukan penitipan barang ditempat yang telah disediakan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
- Peserta wajib diukur suhu tubuh oleh petugas;
- Peserta wajib melakukan scanning metal detector oleh petugas;
- Peserta duduk ditempat yang telah disediakan; dan
- Peserta melakukan absensi dan registrasi online (pada saat melakukan registrasi, peserta wajib membuka masker di hadapan petugas untuk memastikan kesesuaian wajah peserta dengan foto yang tertera pada Kartu Ujian dan e-KTP).
- Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia;
- Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik) yang telah diraut;
- Mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai; dan
- Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai alokasi waktu;
- Pakaian :
- Pria : Kemeja Putih dan celana warna hitam serta memakai sepatu, tidak diperkenankan memakai celana Jeans.
- Wanita : Kemeja Putih dan rok warna hitam serta memakai sepatu, jilbab menyesuaikan.