Pengumuman Jadwal Ujian SKB CPNS Kabupaten Nagan Raya Formasi Tahun 2019

JADWAL SKB.jpg
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/230/CPNS/2020
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KABUPATEN NAGAN RAYA
FORMASI TAHUN 2019
Sehubungan dengan Surat Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara nomor : 173 / KANREG-XIII /VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020 perihal : Penyampaian Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pelaksanaan Ujian SKB dilaksanakan mulai tanggal 22 s.d 24 Sepetember 2020 (jadwal persesi terlampir)
  2. Kebijakan Umum Bagi Peserta :
    • Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes;
    • Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes;
    • Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
    • Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
    • Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3ºC diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);
    • Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3ºC berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi;
    • Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protocol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

  • Kewajiban bagi peserta :
    • Wajib hadir di lokasi tes 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai sesuai pembagian sesi untuk melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
      • Peserta melakukan penitipan barang ditempat yang telah disediakan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
      • Peserta wajib diukur suhu tubuh oleh petugas;
      • Peserta wajib melakukan scanning metal detector oleh petugas;
      • Peserta duduk ditempat yang telah disediakan; dan
      • Peserta melakukan absensi dan registrasi online (pada saat melakukan registrasi, peserta wajib membuka masker di hadapan petugas untuk memastikan kesesuaian wajah peserta dengan foto yang tertera pada Kartu Ujian dan e-KTP).
    • Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
    • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia;
    • Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik) yang telah diraut;
    • Mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai; dan
    • Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai alokasi waktu;
    • Pakaian :
      • Pria : Kemeja Putih dan celana warna hitam serta memakai sepatu, tidak diperkenankan memakai celana Jeans.
      • Wanita : Kemeja Putih dan rok warna hitam serta memakai sepatu, jilbab menyesuaikan.
  • dst

  • UNTUK PENGUMUMAN LENGKAP DAPAT DIUNDUH DI SINI