Peserta Bisa Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kal

Bahana Patria GuptaPeserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya bersiap sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020). Tes CPNS yang diikuti 5.593 peserta itu berlangsung pada 9-13 Februari. Tes untuk mengisi 750 formasi kerja. Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 kini dimulai kembali setelah sebelumnya tertunda karena pandemi virus corona.
Tahap Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) rencananya akan dimulai pada 1 September mendatang.
Sebelum mengikuti tes, peserta wajib melakukan daftar ulang pada 1-7 Agustus di laman sscn.bkn.go.id. Pada saat daftar ulang, peserta SKB hanya dapat melakukan perubahan lokasi ujian maksimal sebanyak 3 (tiga) kali.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menerangkan, kesempatan mengubah lokasi ujian ini dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan antar wilayah dari peserta.
"Ini kan ada semacam larangan pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain, atau antar provinsi. Baik dari yang zona merah maupun yang zona hijau. Jadi jangan sampai orang dari zona merah pergi ke zona hijau, atau sebaliknya. Maka disiasatilah untuk SKB ini orang yang ada di daerah itu kalau tes tidak harus pergi ke instansi yang dituju," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020).

Penyesuaian lokasi tes
#1 Untuk penentuan lokasi tes ditetapkan oleh masing-masing Instansi dgn berkoordinasi ke BKN. Pilihan lokasi tes yg disediakan, yakni kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN/UPT BKN yg tersebar di seluruh Indonesia, dan Tilok Mandiri yg ditentukan Instansi pic.twitter.com/mqqtYMKu8T
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) August 2, 2020

Ia mencontohkan sebagai berikut, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkantor di Jakarta, sebelumnya, untuk mengikuti tes, peserta harus datang ke Jakarta.
"Nah sekarang, misalnya ada peserta SKB yang ada di Surabaya, maka dia bisa tes di Surabaya. Nanti disediakan tempat di Kantor Regional atau Kantor UPT BKN. Kecuali kalau instansi itu menyelenggarakan tempat tes mandiri," kata Paryono
Dengan demikian, kesempatan tiga kali untuk mengubah lokasi tes ini ditujukan untuk memudahkan peserta, sehingga tidak perlu berpindah terlalu jauh dari lokasinya dan juga mengurangi potensi penyebaran virus corona melalui pergerakan orang antar wilayah.

"Jadi memang diarahkan ke lokasi terdekat di mana dia (peserta) berada saat itu," kata Paryono.

Namun, meski ada kesempatan untuk mengubah lokasi hingga tiga kali, Paryono meminta peserta untuk memikirkan dengan baik sebelum menentukan lokasi. Sehingga nantinya tidak perlu berubah-ubah.
"Ini bukan berdasarkan KTP tapi posisi orang (peserta) itu nantinya saat SKB," kata Paryono.
Perubahan ini hanya bisa dilakukan pada 1-7 Agustus saja. Di luar periode itu lokasi yang dipilih sebelumnya dianggap final, karena pada 8 Agustus akan masuk tahapan cetak kartu ujian. 

"Sekarang ini peserta disuruh daftar dulu biar ketahuan, misalnya orang yang memilih di Kantor Regional Surabaya ada berapa sih, yang memilih di Jogja ada berapa. Nah, itu sebagai dasar untuk menentukan jadwal itu," kata Paryono. 
Sehingga, jadwal final akan keluar setelah semua peserta selesai melakukan proses daftar ulang, dan diestimasikan pada 1 September.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal: Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, berikut adalah jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 yaitu:
  • Verifikasi Data Hasil SKD: 27-30 Juli 2020
  • Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
  • Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020
  • Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
  • Pelaksaan SKB: 1 September s.d. 12 Oktober 2020
  • Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
  • Penyampaian Hasil Seleksi: 26-28 Oktober 2020
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020
  • Usul Penetapan NIP: 1-30 November 2020



 

KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo