Seleksi Penerimaan CPNS pada 2021, Tapi dengan Formasi Terbatas

Pemerintah Berencana Buka Kembali Seleksi Penerimaan CPNS pada 2021, Tapi dengan Formasi Terbatas

Seleksi penerimaan CPNS akan dibuka kembali pada tahun 2021, namun tak semua instansi membuka formasi.




cpns-2019-baruu.jpg
KOLASE TRIBUNPONTIANAK
Ilustrasi rekrutmen CPNS 2019 - Pemerintah akan membuka kembali seleksi CPNS pada tahun 2021 dengan formasi terbatas.

Seleksi penerimaan CPNS akan dibuka kembali pada tahun 2021, namun tak semua instansi membuka formasi.
 Penerimaan CPNS 2020 akan ditiadakan hingga tahun 2021.
Keterbatasan anggaran menjadi salah satu penyebab CPNS 2020 tidak ditiadakan oleh pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan kembali membuka seleksi CPNS pada tahun 2021.
Namun tak seperti sebelumnya, formasi seleksi penerimaan CPNS 2021 akan terbatas.
Pasalnya, pemerintah pada tahun 2019 membuka penerimaan CPNS dengan formasi lengkap di setiap instansi.
“Tahun 2020 tidak mengadakan penerimaan CPNS. Nanti pada 2021 itu pun (sifatnya) terbatas,” ujar Tjahjo Kumolo, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pada tahun ini akan menuntaskan seleksi CPNS 2019.



"Sementara tahun ini pemerintah akan fokus pada penuntasan seleksi CPNS tahun anggaran 2019," lanjutnya.
Seperti diketahui, seleksi CPNS 2019 sempat molor lantaran adanya pandemi Covid-19.
Tjahjo menuturkan, seleksi CPNS pada 2021 bersifat terbatas dan menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintah.
Terlebih, banyak kementerian yang tidak akan menambah pegawai.
“(Kuotanya) Sesuai kebutuhan. Sudah mulai banyak kementerian yang tidak menambah pegawai lagi,” tutur Tjahjo.


Diberitakan sebelumnya, pemerintah tidak menerima seleksi CPNS pada tahun 2020 lantaran keterbatasan anggaran.
Pemerintah sendiri saat ini tengah melakukan pengetatan anggaran akibat pandemi Covid-19.
"Tahun 2020 tidak ada penerimaan ujian CPNS. Kemungkinan baru dibuka CPNS pada 2020. Alokasi belum bisa ditentukan. Nanti melihat kebutuhan dan ketersediaan anggaran," jelas Tjahjo.
Sementara itu, Sebanyak 20 persen PNS akan diberhentikan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.
PNS yang akan diberhentikan tersebut merupakan PNS yang berada di bagian administrasi.

Rencana ini ditargetkan hingga Desember 2020 sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.
Sebanyak 20 persen PNS yang diberhentikan merupakan pegawai yang dinilai tidak produktif dalam bekerja.




MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) (Kompas.com)

Meski demikian, dirinya mengaku tidak mudah untuk memberhentikan 1,6 juta PNS.
"Kita enggak bisa, Pak, memberhentikan 1,6 juta tenaga yang dianggap tanda petik ini tenaga administrasi yang mungkin 20 persen tidak produktif itu enggak bisa," katanya dalam penyampaian rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/7/2020).
Di samping itu, hal tersebut telah disahkan dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 pada 8 April 2020.

Peraturan tersebut mengatur tentang pemberhentian pegawai bagi yang tidak produktif.
Seperti yang tertuang dalam Pasal 32 dalam Peraturan BKN.
"PNS yang tidak memenuhi target kinerja diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," demikian isi aturan tersebut.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul Menpan RB: Seleksi CPNS Dibuka Kembali pada 2021 dengan Formasi Terbatas