Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 kembali dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang (SKB) menggunakan computer assisted
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Ruang Rapat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tegal, Selasa (25/8/2020) kemarin.
Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 kembali dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang (SKB) menggunakan computer assisted test.
SKB CPNS untuk Kabupaten Tegal tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 14-16 September 2020 mendatang, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mendasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020.
Keterangan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Ruang Rapat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tegal, Selasa (25/8/2020) kemarin.
Joko mengatakan, SKB CPNS Kabupaten Tegal akan diikuti 1.357 peserta yang berasal dari berbagai daerah.
Ia berharap, protokol kesehatan saat proses seleksi berlangsung harus benar-benar diterapkan dan dipantau serius, terutama 1.245 peserta yang melaksanakan tesnya di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.
Joko berharap, pelaksanaan SKB di Kota Semarang yang masih terkategori zona merah tersebut tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Selain mewajibkan peserta seleksi menggunakan masker dan diukur suhu tubuhnya, Joko juga berpesan kepada panitia untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.
“Peserta seleksi yang datang harus menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya sebelum masuk ke lokasi tes. Jika suhunya di atas 37,3 derajat celsius, Ia harus segera diarahkan ke bagian registrasi untuk dipisahkan ruang ujiannya dengan peserta lain,” ujar Joko, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (26/8/2020).
Joko menekankan, setelah selesai menjalani tes seleksi, baik peserta maupun panitia harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, ada dua beban besar yang diemban pada pelaksanaan SKB di tengah pandemi ini, yaitu suksesnya penyelenggaraan tes seleksi, dan seluruh pesertanya tidak ada yang terpapar Covid-19 karena mengikuti SKB.
“Saya minta panitia harus tegas, memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat dan disiplin. Jangan sampai ada peserta yang menurunkan maskernya saat berada di lokasi seleksi, terlebih saat mengerjakan soal di dalam ruangan dengan sirkulasi udara tertutup, risikonya besar,” pesan Joko.
Senada dengan itu, Kepala BKPPD Kabupaten Tegal, Retno Suprobowati mengklaim, pelaksanaan SKB seleksi CPNS nanti sudah memperhitungkan penerapan protokol kesehatan.
Retno menuturkan, selain memeriksa kesehatan peserta, ruang ujian juga akan dikurangi kapasitasnya separuh dari kapasitas normal, dan disterilisasi dengan cairan disinfektan setiap kali sesi ujian berakhir.
“Kami juga menyediakan ruang ujian khusus bagi peserta seleksi yang kedapatan sakit seperti demam dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, batuk dan pilek. Tentunya, protokol kesehatan di ruangan khusus ini lebih ketat dengan jarak tempat duduk antar peserta lebih longgar, dan petugas pengawasnya mengenakan alat pelindung diri lengkap,” kata Retno.
Retno menuturkan, peserta seleksi diwajibkan memakai masker, membawa face shield dan hand sanitizer, serta menjaga jarak saat berada di lokasi ujian.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengecek kelengkapan surat-surat seperti surat kesehatan dari Puskesmas, dan surat pernyataan kesanggupan melakukan isolasi mandiri usai mengikuti ujian.
Retno menegaskan, peserta seleksi harus datang sendiri, tidak boleh diantar karena memang pihaknya tidak mengizinkan adanya kerumunan pengantar.
"Peserta juga tidak diperbolehkan bepergian ke tempat lain selain tempat seleksi, termasuk setelah ujian, karena peserta harus menjalani isolasi mandiri," imbuhnya. (dta)