SKB CPNS Segera Digelar, Gubernur Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie Tegaskan Protokol Kesehatan Harus Dilaksanakan

Gubernur Kalimantan Utara atau Kaltara, Irianto Lambrie, mengatakan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang atau SKB CPNS, harus mematuhi protokol covid
SKB CPNS Segera Digelar, Gubernur Irianto Lambrie Tegaskan Protokol Kesehatan Harus Dilaksanakan
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie 

Gubernur Kalimantan Utara atau Kaltara, Irianto Lambrie, mengatakan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang atau SKB CPNS, harus mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi pelaksanaan SKB CPNS formasi 2019, akan digelar dalam suasana pandemi covid-19 atau virus Corona. Sesuai jadwal panitia seleksi nasional (Panselnas), SKB CPNS formasi 2019 dilaksanakan pada 1 September mendatang.
Hal itu disampaikan Irianto Lambrie, saat ditemui di Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Jl Rambutan, Tanjung Selor.

"Pelaksanaan SKB harus mematuhi protokol kesehatan, kan nanti digelar secara online atau daring. Sama seperti seleksi IPDN sebelumnya, secara bertahap kita laksanakan, mungkin 50 orang dulu baru yang lainnya lagi, tergantung kapasitas ruangan. Dalam ruangan pun harus jaga jarak, jangan sampai terjadi kerumunan antara peserta ujian.
Sebelum masuk ke ruangan ujian juga, setiap peserta harus diperiksa suhu tubuhnya," kata Irianto Lambrie, Selasa (4/8/2020).

Mantan Sekprov Kaltim itu menambahkan, ruangan ujian pun harus dilakukan sterilisasi sebelum digunakan. Kalau ada yang tertular, kata dia, dilakukan isolasi serta tracing kontak eratnya.
"Paling penting itu kesadaran dari masing-masing individu, untuk menaati protokol kesehatan. Kita bersyukur karena kasus Corona di Kaltara masih di bawah angka 300. Tidak banyak provinsi di Indonesia yang angka kasus Corona di bawah 300. Itu yang mesti kita pertahankan, dan cegah terjadinya penularan baru," ujarnya.
Ditambahkan Irianto Lambrie, saat ini pelamar CPNS yang telah lolos SKD dan memenuhi syarat mengikuti SKB, diwajibkan melakukan pendaftaran ulang.

Termasuk memilih lokasi pelaksanaan SKB terhitung mulai 1 sampai 7 Agustus 2020. "Yang paling penting protokol kesehatan harus dilaksanakan, baik peserta maupun panitia SKB," tuturnya.
Sekadar diketahui, sedianya pelaksanaan SKB CPNS dijadwalkan pada 25 Maret lalu. Pelaksanaan SKB terpaksa ditunda, gegara pandemi Covid-19 atau virus Corona yang merebak sejak awal tahun.
Pada pelaksanaan SKD 2-16 Februari lalu, pelamar CPNS yang hadir tes sebanyak 5.255 orang. Pelamar yang lulus passing grade sebanyak 3.031 orang, dan yang berhak mengikuti SKB sebanyak 697 orang.
Sekadar diketahui, pada penerimaan CPNS formasi 2019, Kaltara mendapat jatah 300 formasi.  Formasi yang terisi sebanyak 265 formasi, dan 35 formasi diketahui kosong.  Formasi yang kosong, yakni 23 dokter spesialis dan 12 jabatan fungsional.
(TribunKaltim/Amiruddin)