KOMPAS/RADITYA HELABUMIPara peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan mengikuti ujian kompetensi dasar di Gedung Maria Convention Hall, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (18/10/2017).
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah menentukan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 dapat dilaksanakan di tempat terdekat bagi calon peserta, baik di dalam maupun luar negeri.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai salah satu upaya meminimalisasi pergerakan peserta di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam rangka meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019, peserta dapat mengikuti SKB di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh," ujar Bima dikutip dari siaran pers BKN, Rabu (19/8/2020).
Selain itu, penyelenggaraan SKB di tempat terdekat itu juga didasari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Rencana Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 mengenai teknis penyelenggaraan SKB dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Berdasarkan penjadwalan SKB yang dilaksanakan dari tanggal 10 - 14 Agustus 2020, jumlah peserta SKB per 12 agustus 2020 tercatat sejumlah 336.487 peserta.
Jumlah tersebut meliputi 297.942 peserta SKB menggunakan CAT BKN yang terdiri dari 51 instansi pusat sebanyak 44.631 peserta dan 456 instansi daerah sebanyak 253.311 peserta.
Sementara untuk instansi pusat yang tidak menggunakan CAT BKN sejumlah 38.545 peserta.
Adapun untuk peserta di luar negeri, berdasarkan hasil pendaftaran ulang peserta SKB, tercatat 68 peserta yang saat ini sedang berada di luar negeri.
Rencananya, BKN dan Kemenlu menyiapkan 20 titik lokasi untuk pelaksanaan SKB di luar negeri.
Ke-20 titik tersebut tersebar di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kantor Konsulat Jenderal, serta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia.
"Untuk memastikan pelaksanaan SKB tilok luar negeri dapat berjalan optimal dan terjaga akuntabilitasnya, BKN telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan berkoordinasi langsung dengan perwakilan KBRI di tilok yang sudah ditetapkan," ucap dia.
Adapun keputusan tersebut juga merupakan hasil rapat dengan Kementerian Luar Negeri yang digelar secara virtual pada Selasa (18/8/2020).
Dalam rapat juga hadir seluruh perwakilan Kantor Regional (Kanreg) BKN, untuk membahas rangkaian persiapan pelaksanaan SKB di sebaran tilok yang disusun berdasarkan pilihan peserta, baik di dalam maupun luar negeri.