Kedua peserta CPNS tersebut mengikuti SKB pada sesi pertama di Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung
Ilustrasi Virus CoronaKedua peserta CPNS tersebut mengikuti SKB pada sesi pertama di Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, pada Senin (21/9/2020).
"Hasil rapid test-nya kan ada, terus mereka langsung melakukan swab test dan hasilnya positif Covid-19," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2020).
Asep memastikan, kedua peserta CPNS yang positif Covid-19 itu merupakan peserta asal Kabupaten Sumedang, bukan peserta dari daerah yang lain.
"Betul, itu peserta asal Sumedang dua-duanya," kata Asep.
Ia mengatakan, satu peserta yang positif Covid-19 itu sudah laporan ke BKPSDM sebelum mengikuti SKB, sedangkan untuk peserta yang satunya diketahui saat dilakukan pemeriksaan di tempat tes.
"Peserta yang satu laporan pada hari Jumat ke kami, kalau yang satunya lagi saat pemeriksaan (Kanreg III BKN Bandung," ucapnya.
Dalam seleksi CPNS tahun 2019 ini, kata Asep, para peserta memang harus membawa hasil rapid test untuk mencegah penyebaran virus Corona, kemudian jika hasilnya reaktif, harus melakukan swab test.
"Rapid test-nya mandiri sesuai imbauan dari BKN dan hasilnya itu harus dibawa saat akan mengikuti SKB," ujar Asep.