Dua Peserta CPNS Pemkab Sumedang Dinyatakan Positif Covid-19

Kedua peserta CPNS tersebut mengikuti SKB pada sesi pertama di Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung

Dua Peserta CPNS Pemkab Sumedang Dinyatakan Positif Covid-19Ilustrasi Virus Corona 

Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terkonfirmasi positif Covid-19
.

Kedua peserta CPNS tersebut mengikuti SKB pada sesi pertama di Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, pada Senin (21/9/2020).

Kasubid Pengadaan dan Pensiun BKPSDM Kabupaten Sumedang, Asep Darussalam mengatakan, kedua peserta tersebut diketahui positif Covid-19 setelah menyerahkan hasil rapid test, kemudian dilakukan swab test.

"Hasil rapid test-nya kan ada, terus mereka langsung melakukan swab test dan hasilnya positif Covid-19," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2020).

Asep memastikan, kedua peserta CPNS yang positif Covid-19 itu merupakan peserta asal Kabupaten Sumedang, bukan peserta dari daerah yang lain.

"Betul, itu peserta asal Sumedang dua-duanya," kata Asep.

Ia mengatakan, satu peserta yang positif Covid-19 itu sudah laporan ke BKPSDM sebelum mengikuti SKB, sedangkan untuk peserta yang satunya diketahui saat dilakukan pemeriksaan di tempat tes.

"Peserta yang satu laporan pada hari Jumat ke kami, kalau yang satunya lagi saat pemeriksaan (Kanreg III BKN Bandung," ucapnya.

Dalam seleksi CPNS tahun 2019 ini, kata Asep, para peserta memang harus membawa hasil rapid test untuk mencegah penyebaran virus Corona, kemudian jika hasilnya reaktif, harus melakukan swab test.

"Rapid test-nya mandiri sesuai imbauan dari BKN dan hasilnya itu harus dibawa saat akan mengikuti SKB," ujar Asep.