Jadwal Pengumuman Hasil Integrasi SKD dan SKB, BKN Ingatkan CPNS Belum Tentu Jadi PNS

Lengkap, jadwal pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB, BKN ingatkan CPNS belum tentu jadi PNS

Lengkap, Jadwal Pengumuman Hasil Integrasi SKD dan SKB, BKN Ingatkan CPNS Belum Tentu Jadi PNSSKB CPNS GAGAL - (Ilustrasi) Ratusan peserta mengikuti ujian SKB CPNS 2019 Kota Madiun tahun 2019 di Wisma Haji Kota Madiun, Rabu (2/9/2020)  Lengkap, jadwal pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB, BKN ingatkan CPNS belum tentu jadi PNS.

Badan Kepegawaian Nasional atau BKN segera mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Diketahui, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB masih berlangsung hingga awal Oktober.

Nantinya, hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dengan SKB akan diintegrasikan dan diumumkan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menekankan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tidak otomatis bisa menyandang status menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Menurut dia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui CPNS untuk bisa meraih status tersebut, salah satunya dengan berhasil mengikuti Pelatihan Dasar ( Latsar).

Selain itu, Bima juga mengingatkan peserta agar hati-hati terhadap upaya penipuan yang kerap menjanjikan kelulusan menjadi CPNS.

“Transparansi tetap menjadi prioritas pemerintah pada seleksi CPNS.

Untuk itu, jangan percaya kepada pihak manapun yang menjanjikan kelulusan.

Anda semua ada di sini karena hasil dari usaha Anda sendiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).

Seperti diketahui, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 telah dimulai sejak 1 September hingga 12 Oktober 2020 mendatang.

Pelaksanaan SKB dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, sejak Senin (28/9/2020) hingga Jumat (2/10/2020), dengan menerapkan protokol covid-19 yang ketat.

Sementara itu, untuk pengolahan hasil SKD dan SKB akan dilakukan pada 8 Agustus hingga 18 Oktober 2020.

Selanjutnya, pada 19-23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.

Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26-28 Oktober 2020.

Kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.

Jawab Benar SKB 100 Persen

Nastiti Wikan Mahanani, seorang peserta Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS), belum dipastikan lolos meskipun berhasil menjawab dengan tepat seluruh soal tes.

Menurut Sri Widyati, perwakilan dari Kantor Regional I Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) Yogyakarta Sri Widayati, lolos atau tidak peserta tes SKB ditentukan dengan hasil integrasi dari nilai dari tes SKD dan SKB, serta melihat formasinya.

"SKB CPNS ini memiliki bobot sebesar 60 persen, sedangkan SKD sebesar 40 persen," kata Sri.

Nilai Sempurna

Seperti diberitakan sebelumnya, Ninik mendapat nilai 500. Itu berarti, menurut Sri, Ninik berhasil menjawab sempurna 100 soal ujian.

Hasil itu pun diklaim memecahkan rekor nasional.

"Jumlah soal ada 100, satu soal nilainya 5.

Peserta mengerjakan benar semua," ujar Sri.

Setelah Ninik, skor kedua tertinggai diraih oleh peserta dari Brebes yang berhasil meraih 480.

Respon BKD Tegal

Informasi atas prestasi perempuan warga Tegal itu segera mendapat perhatian BKD Kota Tegal.

BKD Kota Tegal berencana akan mengontak langsung Ninik.

Seperti diketahui, SKB CPNS telah digelar di Udinus Semarang sejak 12-18 September 2020. Ribuan peserta dari tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah mengikuti tes itu. 

Tes SKB CPNS formasi tahun 2019 itu diikuti oleh sebanyak 3.945 peserta, terdiri dari 433 peserta dari Kota Semarang; 471 peserta dari Kota Pekalongan; 434 peserta dari Kota Tegal; dan 527 dari Kabupaten Batang. Kemudian, 246 peserta dari Kabupaten Brebes; 1.245 dari Kabupaten Tegal; dan 589 peserta dari Kabupaten Wonosobo.

Jangan Sedih

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pemerintah membuka sekitar 150.000 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019.

Menurut Suharmen, dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 formasi berpotensi kosong.

Hal ini dapat terjadi karena tidak ada peserta CPNS yang berhasil lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

"17.000 potensi formasi kosong, sebetulnya potensi kosong itu sebagai konsekuensi dari tidak lulus seleksi CPNS," kata Suharmen dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).

Kendati demikian, Suharmen mengatakan, untuk mengatasi potensi sejumlah formasi kosong itu, tiap instansi dapat melakukan optimalisasi.

Dia menjelaskan, optimalisasi itu dilakukan pada tahap akhir seleksi, di mana instansi dapat memilih peserta untuk ditempatkan pada posisi kosong tersebut.

Dengan syarat, mereka harus memperoleh nilai atau skor terbaik kedua dan posisi yang akan ditempatkan sesuai dengan pendidikan yang ditempuh sebelumnya.

"Jadi hasil nilai SKD dan SKB gabungan itu nilai yang terbaik, itulah yang mengisi formasi yang kosong tadi. Di hasil akhir belum tentu akan kosong sebanyak 17.000, optimalisasi nanti mekanismenya," ujarnya.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 yang akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.

Berdasarkan jadwal tersebut, BKN melakukan verifikasi data agar peserta dapat mendaftar ulang seleksi SKB.

Hal itu untuk memastikan peserta ujian melaksanakan ujian di wilayah masing-masing.

Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data BKN dengan data yang dimiliki instansi masing- masing.

Hal ini untuk memastikan peserta telah lulus mengikuti tiga kali formasi.

Lebih lanjut, verifikasi dilakukan untuk mengindari potensi kecurangan yang dilakukan oleh instansi.

Oleh karena itu, BKN mewajibkan instansi membuat SPTJM untuk disampaikan pada BKN.

Pelaksanaan SKB ini akan diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Kepala BKN Ingatkan CPNS Tidak Otomatis Jadi PNS, Ini Alasannya",