Janjikan CPNS, Oknum Bintara Polisi Berpangkat Aiptu Dipolisikan Warga

Para Korban Ngaku Alami Kerugian Ratusan Juta

“Ya kami sudah terima laporan kasus dugaan penipuan Selasa sore, (29/9) di SPKT Polres Buleleng dari warga,” ucap ditemui di ruang kerjanya, (30/9) kemarin.

Dia menyebut, warga yang melaporkan dengan kasus dugaan penipuan CPNS, itu yakni I Made Sutama dan Ketut Rentika.

Dua pelapor sekaligus korban penipuan oleh oknum bintara polisi, ini datang ke SPKT Polres Buleleng dengan didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Pembangunan Masyarakat Buleleng.

Sesuai laporan, dua korban ini mengaku dijanjikan menjadi PNS oleh terlapor (Aiptu PY) sekitar 2013 lalu.

Syaratnya, para korban harus membayar sejumlah uang melalui pelapor.

Selanjutnya, atas permintaan pelapor, para korban pun menyerahkan sejumlah uang.

Sayang, meski telah menyerahkan uang, namun para korban tak kunjung mendapat panggilan kerja sebagai PNS.

Kemudian, karena merasa tertipu oleh oknum, korban dengan didampingi perwakilan LSM melaporkan oknum ke Mapolres Buleleng.

“Dari informasi yang kami dapat, para korban mengalami penipuan uang hingga Rp 350 juta,” ungkap Sumarjaya.

Kini, lanjut Sumarjaya, atas laporan para korban, kasus ini langsung ditangani Unit Reskrim Polres Buleleng dan masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

Beberapa saksi akan dilakukan pemeriksaan mulai dari korban termasuk para saksi yang secara langsung menyaksikan proses perjanjian antara korban dan oknum anggota polisi sebagai terlapor.

“Berkas kasus ini masih dipelajari polisi untuk pendalaman lebih lanjut,” tukasnya.Jawapos