Kabupaten Pasuruan Usulkan Kuota 543 CPNS Pada Tahun 2021

ABDI NEGARA: Sejumlah pegawai negeri Pemkab Pasuruan dalam suatu kesempatan sebelum pandemi. Tahun ini tak ada formasi CPNS, BKPPD pun mengajukan usulan CPNS tahun depan sesuai jumlah pegawai yang pensiun. (M. Zubaidillah/
 

Tahun 2020 ini, penyelenggaraan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi ditiadakan. Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pasuruan pun hanya akan mengusulkan jumlah pegawai yang pensiun tahun 2021 mendatang.

Sekretaris BKPPD Kabupaten Pasuruan Bambang Adi mengatakan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memang sudah memastikan bahwa tahun 2020 ini tidak ada peneriman CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun diperkirakan tahun depan akan dibuka kembali.

“Sehingga saat ini kami sudah mulai koordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) untuk menghitung kebutuhan pegawai yang nantinya diusulkan via e-formasi,” terang Bambang Adi.

Untuk usulan formasi CPNS tahun 2021 mendatang, pihaknya bakal menyesuaikan jumlah pegawai yang pensiun di tahun tersebut. “Jadi pengajuan tetap menyesuaikan Batas Usia Pensiun (BUP) atau PNS yang pensiun. Di tahun 2021, terdata ada 543 PNS yang purnatugas,” terangnya.

Sedangkan untuk jumlah PNS yang pensiun di tahun 2020, tercatat mencapai 540 PNS. Namun jumlah ini tidak serta merta dimasukkan dalam usulan CPNS tahun depan. “Jadi usulan CPNS tahun 2020 sejatinya sudah diajukan di akhir tahun lalu. Sehingga usulan tahun ini hanya mengacu kebutuhan PNS yang pensiun tahun 2021 yaitu sebesar 543 kuota,” terangnya.

Namun terkait berapa kuota yang CPNS tahun depan, nantinya tetap BKN yang menentukan sesuai dengan kebutuhan pegawai dan anggaran. (eka/mie)