Kemendagri Laksanakan Tes SKB CPNS Formasi 2019 Berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sempat tertunda karena wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

Kemendagri Laksanakan Tes SKB CPNS Formasi 2019 Berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19 Jalannya seleksi SKB Kementerian Dalam Negeri Selasa (22/9/2020) 

Seleksi dilakukan dua hari, Selasa dan Rabu (22-23/9/2020). Seluruh tahapan proses dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sempat tertunda karena wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

Pelaksanaan SKB secara nasional wajib dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan huruf L angka 1 Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang menjelaskan bahwa Pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% (empat puluh persen) dan 60% (enam puluh persen).

“Dari 8.513 peserta yang mendaftar dan menggungah dokumen yang dipersyaratkan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk memperebutkan 370 formasi jabatan yang tersedia, terdapat 7.486 yang ikut serta,” tutur Rahajeng.

Langkah-langkah penyesuaian dilakukan meliputi, pertama, melakukan penyesuaian/penyederhanaan tes/materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang semula menggunakan Tes Substansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 60%, Tes Bahasa Inggris dengan bobot 20% dan Tes Psikotes dengan bobot 20% menjadi Tes Subtansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 100%.

Kedua, pelaksanaan SKB diselenggarakan di beberapa lokasi yang terdiri dari 26 Kanreg dan UPT BKN di daerah bagi peserta yang berada di luar wilayah Jabodetabek sejumlah 438 orang dan Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara bagi peserta yang berada di wilayah Jabodetabek sejumlah 554 orang.

“Dengan adanya perubahan dan penyesuaian/penyederhanaan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam masa pendemi Covid-19 diharapkan tidak mengurangi semangat dan nilai kompetitif peserta dalam mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Formasi Tahun 2019,” pungkasnya.(*)Aceh Tribun