Kepala BKN Ingatkan Alasan CPNS Tidak Otomatis Jadi PNS

AFP/JUNI KRISWANTO Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). 

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menekankan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tidak otomatis bisa menyandang status menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Menurut dia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui CPNS untuk bisa meraih status tersebut, salah satunya dengan berhasil mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar).

Selain itu, Bima juga mengingatkan peserta agar hati-hati terhadap upaya penipuan yang kerap menjanjikan kelulusan menjadi CPNS.

“Transparansi tetap menjadi prioritas pemerintah pada seleksi CPNS. Untuk itu, jangan percaya kepada pihak manapun yang menjanjikan kelulusan. Anda semua ada di sini karena hasil dari usaha Anda sendiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).

Seperti diketahui, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 telah dimulai sejak 1 September hingga 12 Oktober 2020 mendatang. 

Pelaksanaan SKB dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, sejak Senin (28/9/2020) hingga Jumat (2/10/2020), dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat.

Sementara itu, untuk pengolahan hasil SKD dan SKB akan dilakukan pada 8 Agustus hingga 18 Oktober 2020.

Selanjutnya, pada 19-23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.

Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26-28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober.Kompas