INFORMASI JADWAL SELEKSI PPPK GURU DAN NON GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KANWIL FORMASI TAHUN 2024 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE SELEKSI PPPK GURU NON GURU PROVINSI KABUPATEN KOTA KANWIL FORMASI TAHUN 2024 TIPS TRIK LULUS SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA SELEKSI PPPK GURU DAN NON GURU PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KANWIL FORMASI TAHUN 2024
Satu Meninggal Dunia, Ada Dua Pelamar CPNS di Pemkab Karimun Dinyatakan Gugur SKB
Dari 204 pelamar yang seharusnya mengikuti SKB, dua diantaranya tidak hadir dan dinyatakan gugur. Satu peserta diketahui meninggal dunia dan seorang lagi tidak bisa hadir karena keadaan darurat.
Untuk keseluruhan pelamar yang mengikuti SKB di formasi CPNS Kabupaten Karimun berjumlah 303 orang.
Namun karena kebijakan baru dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) maka para pelamar dapat mengikuti SKB di UPT-UPT daerah tempat tinggalnya masing-masing.
"Yang 99 lainnya ada di Batam, Pekanbaru dan UPT di daerah lain," jelas Sudarmadi.
Sementara itu, untuk pelaksanaan SKB di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun berjalan lancar. Seluruh tahapan dijalankan mengikuti protokol kesehatan.
Meskipun panitia menyiapkan ruangan khusus bagi pelamar yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius, namun tidak ada peserta SKB yang mengikuti tes di ruangan tersebut.
"Alhamdulillah semuanya lancar dan aman," ungkap Sudarmadi.
Selanjutnya hasil SKB akan diumumkan pada tanggal 30 Oktober 2020. Kemudian dilanjutkan pengusulan penetapan NIP CPNS pada tanggal 1-20 November 2020.
"Nanti kita integrasi data dulu ke BKN. Kalau untuk jadwal pengangkatan sebagai CPNS belum tahu," ujar Sudarmadi.
Jumlah formasi CPNS tahun 2019 di lingkungan Kabupaten Karimun sebanyak 122 formasi. Namun karena ada 4 formasi yang tidak terisi maka CPNS yang bakal diterima hanya sebanyak 118 orang.
"Ada 3 formasi spesialis yang tidak ada dan formasi terkait koperasi kalau tidak salah," sebut Sudarmadi.
99 Peserta Tes SKB di Luar Karimun
Sebelumnya diberitakan, Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) di Kabupaten Karimun berbeda dibandingkan penerimaan sebelumnya.
Sebanyak 99 dari total 303 peserta, diperbolehkan mengikuti SKB di daerah lain.
Sementara 203 orang rencananya akan mengikuti tes di Karimun, Rabu (23/9).
Aturan mengenai SKB ini dipertegas dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI).
Sedangkan seorang pelamar asal Kota Batam tidak akan ikut karena meninggal dunia.
"Ada yang akan tes di pusat, Banjarmasin ataupun UPT-UPT daerah lain yang ditetapkan BKN.
Jadwal di luar Karimun juga berdasarkan waktu yang ditetapkan BKN di daerah masing-masing," ucap Sekda Karimun, Firmansyah, Rabu (23/9/2020).
Ia mengungkapkan, tes dengan sistem Computeres Assist Test ( CAT ) akan dilaksanakan di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, jalan Soekarno-Hatta atau jalan Poros, Kecamatan Meral.
Agar pelaksanaan SKB berjalan dengan baik dan tidak menumpuk, panitia membagi peserta di tiga sesi, yakni pada pukul 08.30 WIB, 11.30 WIB dan 14.30 WIB.
Setiap peserta akan menjalani tes dengan durasi waktu 90 menit.
Sejumlah aturan juga harus ditaati para pelamar. Di antaranya adalah harus berada di lokasi tes, dua jam sebelum pelaksanaan tes.
"Peserta harus ada di lokasi dua jam sebelum waktu tes," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah.
Artinya jika mendapatkan jadwal tes pada pukul 08.30 WIB, maka pelamar harus sudah berada di lokasi pada pukul 06.30 WIB.
Dalam waktu dua jam tersebut, para peserta harus melakukan registrasi, mendapatlan pin ujian, menitipkan barang, pemeriksaan suhu tubuh ataupun pemeriksaan lain dan kemudian masuk ke ruang steril.
Kemudian 30 menit sebelum tes, para pelamar sudah harus berada di ruang steril sembari menunggu pelaksanaan tes.
Firmansyah mengatakan, sehari sebelum pelaksanaan, panitia telah melakukan 90 persen persiapan.
"Insya Allah sudah siap," ungkapnya.
Pelaksanaan SKB CPNS tahun ini juga berbeda dibandingkan seleksi-seleksi sebelumnya. Dimana panitia dan peserta harus mengikuti protokol kesehatan.(TribunBatam/Elhadif Putra)