Terungkapnya Praktik Perjokian Tes SKB CPNS, PNS Menyamar Jadi Pelamar untuk Bantu Saudaranya

Terungkapnya Praktik Perjokian Tes SKB CPNS, PNS Menyamar Jadi Pelamar untuk Bantu SaudaranyaTerungkapnya Praktik Perjokian Tes SKB CPNS, PNS Menyamar Jadi Pelamar untuk Bantu SaudaranyaSuasana ruang CAT pada sesi II pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Pemkot Pangkalpinang, di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Pangkalpinang, Kamis (3/9/2020). 


Praktik Perjokian Tes SKB CPNS terungkap. Perjokian ini melibatkan seorang Pegawai Negeri Dinas Pendidikan.

Ia menyamar menjadi pelamar, namun aksinya ketahuan.

Pemerintah telah mengupayakan agar proses seleksi CPNS berjalan secara transparan, jujur, objektif, jauh dari praktik KKN dan bentuk kecurangan lainnya.

Namun masih ada saja oknum tidak bertanggung jawab mencoba melakukan praktik kecurangan.

Misalnya praktik kecurangan yang baru terjadi di titik lokasi (Tilok) Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Medan.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Paryono menerangkan bahwa EW (37) seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kab. Asahan, Sumatera Utara tertangkap basah oleh Panselnas BKN melakukan tindakan tidak terpuji dengan nekad menjadi joki.

EW menjadi joki untuk VS (33) yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar.

VS disebut EW sebagai saudara sepupu.

Pada Rabu (23/9/2020) EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya.

Paryono lebih lanjut mengatakan saat melakukan pemeriksaan, Panitia menemukan gelagat yang mencurigakan,

di antaranya tampak dari kehadiran EW saat injury time dan langsung ke ruang ujian tanpa lebih dahulu registrasi pin.

Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerja sama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut.

Awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya.

Namun setelah di periksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut.

“VS adalah pelamar yang sesungguhnya, sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS.

Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil yang diparkir di pelataran parkir Kanreg BKN Medan,” terangnya di Kantor Pusat BKN Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Setelah mendapatkan keterangan cukup jelas, akhirnya kedua oknum tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk di proses lebih lanjut.

Hasil ujian yang bersangkutan akan menjadi acuan penyusunan berita acara kejadian untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panselnas Pengadaan Aparatur Negara tahun 2019 dan Kanreg VI BKN Medan akan memproses status PNS EW. (*)