10 Tahun Lagi Jumlah PNS Lebih Sedikit?


Pemerintah menyebut perkembangan teknologi menyebabkan disrupsi di segala sendi kehidupan. Tak terkecuali profesi pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mencontohkan, penerapan work from home (WFH) atau kerja dari rumah selama masa pandemi Covid-19 banyak mengubah cara kerja pegawai. Menurut dia, saat ini juga banyak inovasi yang terlahir saat bekerja dari rumah.

"Tempat bekerja kita juga akan berubah. Proses bisnis kita akan berubah. Saya justru menyukai WFH itu karena dengan begitu inovasi berjalan dengan cepat," kata Bima.

Merujuk pada situasi tersebut, dia pun tak menyangkal jika posisi beberapa profesi nantinya bakal tergantikan dengan inovasi teknologi. Hal itu disebutnya bisa saja turut terjadi pada PNS.

"Kalau kemudian inovasi semuanya seperti itu, pertanyaannya apakah PNS itu merupakan permanent job, full time job? Kenapa tidak part time job saja? Project based? Jadi tidak ada lagi yang sakral sekarang ini untuk berubah," ujar Bima.

Bima juga buka kemungkinan jika PNS nantinya tidak akan lagi menjadi full time job, dan posisinya tergantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ke depan 10 tahun lagi mungkin tidak akan seperti itu. Mungkin tidak ada PNS, mungkin semuanya PPPK, dan tidak diperlukan lagi PNS ke depan," singgung dia.

Maka dari itu, dia mendorong PNS untuk melek teknologi. Tujuannya agar tidak tergantikan seiring perkembangan zaman.

"Tapi siapa dari kita yang mengetahui bagaimana melakukan analisa big data? Tidak ada, kecuali dia memang belajar itu. Ini yang memang perlu menjadi perhatian," imbuh Bima.

Rencana perampingan jumlah PNS sempat disuarakan oleh Presiden Jokowi


1. Dorong Pemanfaatan Teknologi, Jokowi Indikasikan Jumlah PNS Mulai Dirampingkan

Presiden Jokowi menyampaikan beberapa hal terkait pemanfaatan teknologi untuk mempermudah tata kelola pemerintahan. Hal ini dilakukan guna mendorong efisiensi salah satunya melalui perampingan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, penting dalam memanfaatkan teknologi terbaru untuk mempermudah hal-hal yang dulu menyulitkan dan lamban. Peluang ini digunakan untuk melakukan penyederhanaan dalam orientasi kerja pemerintahan. Penyederhanaan ini nantinya akan diikuti dengan penyederhanaan organisasi.

"Organisasi yang tumpang tindih fungsinya harus digabung. Pekerjaan administrasi yang bisa dilakukan oleh komputer dan oleh kecerdasan buatan Artificial Intelligence, harus mulai dilepas. Oleh karena itu, jumlah organisasi dan jumlah aparat yang tidak efisien dan tidak relevan harus mulai dipangkas," ujar Presiden Jokowi Widodo di Gedung DPR.

Hal tersebut disampaikan demi mewujudkan visi Indonesia Maju. Dirinya juga menuturkan jika kualitas dan kultur aparat, seperti birokrat, TNI, Polri, dan pejabat BUMN juga harus berubah.

Manajemen tata kelola serta sistemlah yang harus dibangun. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik bukan diukur dari prosedur yang panjang dan prosedur ketat.

Namun, tata kelola pemerintahan yang baik tercermin dari prosedur yang cepat dan sederhana. Juga, membuka ruang terobosan-terobosan dan mendorong lompatan-lompatan.

"Orientasi kerja pemerintahan, orientasi kerja birokrasi, pelaksana (PNS), orientasi kerja birokrasi pengawas, haruslah orientasi pada hasil. Sekali lagi harus berorientasi pada hasil," tegasnya dalam pidato kenegaraan.


2. Pemerintah Setop Penerimaan CPNS Hingga 2021

Pemerintah memastikan tidak akan membuka calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode 2020 dan 2021. Adapun, program sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer akan tetap berjalan di 2021.

"Rekrutmen CPNS, 2 tahun ini tidak ada, kecuali kedinasan yang terprogram seperti Akpol, Akmil, itu tetap jalan di 2021," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, di Kompleks Gedung DPR MPR RI, Jakarta.

Menteri Tjahjo menegaskan, meski penerimaan CPNS hingga 2021 ditiadakan, namun pemerintah tetap melanjutkan seleksi CPNS formasi 2019 di tahun ini. Di mana, pelaksanaannya terhambat akibat pandemi Corona.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan melakukan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru baik dari umum dan mahasiswa STAN hingga 2024. Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy.


3. BKPM Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Tak Hanya Kejar Posisi PNS

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta lulusan perguruan tinggi untuk mengubah pola pikir dengan tidak hanya mengandalkan lapangan pekerjaan dari jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab jika pola pemikiran itu tetap dipertahankan, dia meyakini ke depannya perguruan tinggi akan jadi epicentrum baru pengangguran intelektual.

"Menurut saya, kita mengharapkan untuk anak-anak kita diterima lewat PNS atau pegawai BUMN. Kalau pikiran ini yang akan dijadikan rujukan saya dapat memastikan, bahwa seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dari Aceh maupun Papua itu akan jadi pabrik pengangguran intelektual," kata Bahlil dalam webinar via YouTube.

Oleh karenanya, Bahlil meminta lulusan perguruan tinggi di Indonesia harus mampu menciptakan lapangan kerja di bandingkan retorika semata. Mengingat di era pasca pandemi Covid-19 ini, investasi menjadi bagian penting dari penyelamatan perekonomian saat ini.

"Memang rata-rata kita di Indonesia ini tamatan perguruan tinggi kita jago baca buku, jago bikin puisi dan jago pidato lebih hebat daripada bikin mesin, ini problem kita. Jadi, kalau bisa aktivis ini jangan cuma berdebat saja kerjanya," imbuhnya.

  [bim]