Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), Jumat (30/10/2020), hari ini, mengumumkan hasil seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)..
Kelulusan berdasarkan Pengumuan Bupati Abdya Nomor 810/25/2020 tentang Hasil Seleksi Akhir dan Usulan Penetapan NIP CPNS di Lingkungan Pemkab Abdya Formasi 2019. Penguman yang ditunggu-tunggu itu ditandatangani Bupati Akmal Ibrahim SH.
Dari 325 peserta, sebanyak 133 diantaranya dinyatakan lulus, Terdiri dari, jabatan tenaga pendidikan (guru) lulus 71 peserta, jabatan tenaga kesehatan lulus 32 peserta, dan jabatan tenaga teknis lulus 30 orang.
Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Abdya formasi 2019 adalah peserta yang memiliki nilai peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan.
Peringkat terbaik tersebut berdasarkan hasil integrasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.
Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur melalui Sekretaris, Rahmad Sumedi SE , Jumat (30/10/2020) menjelaskan, dari 133 yang dinyatakan lulus CPNS formasi 2019, tujuh orang (tiga jabatan) diantaranya lulus mengisi formasi yang kosong peserta SKB.
Tujuh formasi kosong tersebut yang bisa terisi tersebut secara bay sistem, masing-masing 1 formasi pada jabatan guru bahasa Indonesia, 4 formasi pada jabatan guru penjaskes dan 2 formasi pada jabatan pranata komputer (disabilitas).
Sebagai catatan, hasil SKD yang diumumkan 23 Meret lalu, tercatat ada sekitar 6 jabatan (12 formasi) tidak ada peserta yang lulus karena tidak memenuhi passing grade.
Peristiwa ini mengakibatkan 6 jabatan dengan 12 formasi tersebut tidak ada alias nihil peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah dilaksanakan dilaksanakan 22-23 September 2020.
Dari 6 jabatan dengan 12 formasi CPNS yang kosong peserta SKB, satu formasi diantaranya disebabkan tidak ada peserta yang mendaftar.
Yaitu jabatan ahli peƱata anestesi kualifikasi pendidikan D-IV/S1 Anestesi pada RSUD Teungku Peukan dengan formasi 3 orang.
Sedangkan tiga jabatan lain dengan 5 formasi tidak bisa terisi, satu jabatan diantaranya adalah penata anatesi dengan 3 formasi. Jabatan ini memang jelas tak bisa terisi karena tidak ada peserta yang mendaftar sejak awal dibuka pendaftaran.
Dua jabatan lain, yaitu pamong belajar dan deseign visual masing-masing 1 formasi juga tidak akan terisi. Pasalnya, peserta yang tinggi nilai SKB di jabatan lain, tapi kualifikasi pendidikannya tidak sama sehingga tidak bisa mengisi formasi yang kosong.
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi akhir CPNS Lingkup Kabupaten Abdya formasi 2019 yang diteken Bupati Akmal Ibrahim, panitia memberikan masa sanggah bagi pihak-pihak yang keberatan dengan pengumuman kelulusan seleksi tersebut.
Masa sanggah diberikan selama tiga hari sejak 30 Oktober 2020 atau sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan. Masa sanggah dilakukan sejak 1 sampai 3 November mendatang.
Sangahan dari peserta yang tidak lulus bisa dilakukan pada menu yang telah disediakan pada portal https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun peserta.
Setelah masa sanggah, kemudian masa jawab sehingga perlu waktu sekitar enam hari setelah hasil akhir seleksi diumumkan.
Lalu, tanggal 6 sampai 15 November mendatang, peserta yang lulus mengisi daftar riwayat hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada https://sscn.bkn.go.id untuk pengusulan NIP.
Masih berdasarkan pengumuman tersebut menjelaskan, pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman tersebut terdapat kode yang perlu dipahami peserta sehingga tidak bingung ketika melihat pengumuman tersebut.
Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman hasil seleksi akhir CPNS Abdya Formasi 2019 sebagai berikut :
a. Kode “P” adalah Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No. 24 Tahun 2019,
b. Kode “L” adalah Peserta lulus seleksi CPNS,
c. Kode “L-1” adalah Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama,
d. Kode “L-2” adalah Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama,
e. Kode “TL” adalah Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi,
f. Kode “TH” adalah Tidak Hadir,
i. Kode “APS” adalah Pelamar mengundurkan diri atas permintaan sendiri,