Ia menyebutkan, bagi peserta yang merasa tidak puas dengan pengumuman hasil CPNS, peserta bisa melakukan sanggah ke Panselnas.
Pemkab Pidie yang dijatahkan 404 CPNS, ternyata hanya 268 orang dinyatakan lulus.
"Dari 136 formasi tidak terisi, yang didominasi guru berjumlah 133 formasi tak terisi," jelas Kepala Badan Kepegawaian Pemgembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pidie, Mukhlis, didampingi Kabid Pengadaan, Pengembangan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Pidie, Zulkhaidir, Jumat (30/10/2020).
Ia menyebutkan, bagi peserta yang merasa tidak puas dengan pengumuman hasil CPNS, peserta bisa melakukan sanggah ke Panselnas.
Peserta diberikan sanggah selama tiga hari sejak pengumuman lulus CPNS diterbitkan.
Sementara Pemkab diberikan waktu menjawab sanggah selama empat hari.
Ia menambahkan, bagi peserta yang telah lulus CPNS, agar segera memasukkan berkas persyaratan secara online dan manual ke BKPSDM Pidie hingga tanggal 15 November 2020.
Peserta CPNS yang lulus itu akan menerima NIP secara online.
"Bagi CPNS tidak memasukkan berkas hingga batas waktu ditetapkan, maka dianggap gugur. Posisi PNS itu tidak boleh digantikan PNS lainnya," kata Zulkhaidir.(*)Aceh Tribun