Penyebab tidak ada peserta yang lulus atau kosong karena peserta di 10 formasi tersebut tidak memenuhi nilai passing grade (ambang batas) untuk melanj
Pemkab Nagan Raya dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kelulusan peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Jumat (30/10/2020).Pengumuman kelulusan dapat dilihat di website Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat
Selain itu juga kelulusan CPNS Pemkab Nagan Raya juga dapat diakses di link:https://drive.google.com/file/d/1Pymed2-1J9j04Fa_Kw_Www2iYHelm0KQ/view
Menurut data yang diumumkan, ternyata sebanyak 10 formasi kosong peserta yang lulus, sehingga hanya 158 orang yang lulus dari total diterima sebanyak 168 orang CPNS.
Rinciannya; tenaga kependidikan sebanyak 64 orang, tenaga kesehatan 63 orang dan tenaga teknis sebanyak 32 orang.
"Untuk pengumuman kelulusan CPNS dapat dilihat di website BKPSDM kita," kata Kepala BKPSDM Nagan Raya Bambang Surya Bakti Jumat (30/10/2020).
Diakuinya, pelaksanaan tes CPNS formasi tahun 2019 diikuti 4.962 orang dan yang berlanjut ke seleksi SKB (seleksi kompetensi bidang) hanya 376 orang.
"Jadi yang dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 158 orang," katanya.
Bambang mengakui ada 10 formasi yang kosong alias tidak ada peserta lulus setelah diumumkan.
Penyebab tidak ada peserta yang lulus atau kosong karena peserta di 10 formasi tersebut tidak memenuhi nilai passing grade (ambang batas) untuk tes SKD.
Penyebab lain dari 10 formasi tersebut terdapat satu formasi tidak ada pelamar sejak awal dibuka tes CPNS.
"Terhadap pengumuman kelulusan ini diberikan hak sanggah selama 3 hari (1-3 November 2020)," katanya.
Menurutnya, terhadap nama CPNS yang dinyatakan lulus akan diusulkan ke BKN untuk dikeluarkan nomor induk pegawai (NIP).
"Kita rencanakan CPNS yang lulus ini bisa bekerja mulai Januari 2021 mendatang," ujar Kepala BKPSDM Nagan Raya.(*)
Ini 10 formasi yang tidak ada peserta CPNS lulus tes:
* Analisis penegakan integritas dan penegakan sumber daya manusia aparatur (penempatan BKPSDM).
* Pengolah data laporan keuangan (penempatan BPKD).
* Teknisi pemeliharaan sarana dan prasarana (Bag Umum Setdakab).
* Penyuluh kearsipan (Dinas Perpustaka dan Arsip).
* Penelaah pengembangan usaha (Disperindagkop).
* Analisis pariwisata (Disbudparpora).
* Guru penjasokes (SDN di Darul Makmur).
* Guru penjasokes (SDN Tripa Atas)
* Guru penjasokes (SDN Bunga Bangsa).
* Guru penjasokes (SDN Panton Bayu).Aceh Tribun