Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, total peserta yang dijadwalkan ulang tersebut karena saat jpenyelenggaraan ujian, mereka positif Covid-19.
"Jadi bukan susulan ya, tapi yang tadinya dinyatakan positif Covid-19 terus minta dijadwalkan ulang," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Secara keseluruhan, pelaksanaan SKB telah selesai pada 12 Oktober 2020.
"SKB sudah selesai tanggal 12 Oktober kemarin," ujar Paryono.
Adapun pelaksanaan SKB penjadwalan ulang berlangsung di 13 titik lokasi.
Berikut rinciannya:
1. BKN Pusat: 25 orang
2. Kantor Regional I BKN Yogyakarta: 16 orang
3. Kantor Regional II BKN Surabaya: 65 orang
4. Kantor Regional III BKN Bandung: 38 orang
5. Kantor Regional IV BKN Makassar: 4 orang
6. Kantor Regional V BKN Jakarta: 13 orang
7. Kantor Regional VI BKN Medan: 10 orang
8. Kantor Regional VII BKN Palembang: 3 orang
9. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin: 10 orang
10. Kantor Regional X BKN Denpasar: 16 orang
11. Kantor Regional XI BKN Manado: 3 orang
12. Kantor Regional XII BKN Pekanbaru: 14 orang
13. Kantor Regional XIII BKN Aceh: 5 orang
SKB terlaksana di 269 titik lokasi berlangsung mulai 1 September 2020 hingga 12 Oktober 2020.
BKN mencatat sebanyak 297.942 peserta mengikuti SKB dengan metode CAT (computer assisted test). Rinciannya, sebanyak 44.631 peserta instansi pusat dan 253.311 peserta instansi daerah.
Rekonsiliasi
Paryono mengatakan, BKN menjadwalkan rencana rekonsiliasi integrasi nilai SKD dan SKB berlangsung pada 19-23 Oktober 2020.
Pembahasan seputar jadwal dan mekanisme integrasi nilai, tahap pemberkasan CPNS yang akan dilakukan secara digital, hingga ketentuan teknis yang dapat membatalkan kelulusan peserta, akan dilakukan antara BKN sebagai Ketua Pelaksana Panselnas dengan Tim Penyelenggara Seleksi Instansi Pusat dan Daerah seluruh Indonesia.
Sementara itu, saat ini tengah dilakukan pengolahan hasil SKD dan SKB yang akan berlangsung hingga 18 Oktober 2020.
"Pengolahan (hasil SKD dan SKB) yang melakukan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Kalau rekonsiliasi intergasi ini mencocokkan data antara Panselnas dengan dari instansi," ujar Paryono.
Untuk pengumuman kelulusan peserta, akan disampaikan oleh instansi masing-masing pada 30 Oktober 2020.
Paryono mengimbau peserta untuk tidak memercayai oknum yang menjanjikan kelolosan menjadi CPNS.
"Jangan tergiur oleh tawaran oknum yang katanya bisa membantu memasukkan seseorang menjadi CPNS," kata dia.
Berikut jadwal pelaksanaan CPNS Formasi Tahun 2019 yang terbaru:
- Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
- Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
- Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
- Pengolahan hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
- Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020
- Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
- Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020.
Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019