ILUSTRASI/NET
Pengumuman kelulusan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diumumkan serentak se-Indonesia pada Jumat (30/10) mendatang. Setelah dilakukan rekonsiliasi antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, ternyata masih ada tujuh formasi yang belum terisi. Khusus formasi yang masih kosong ini, akan dibuka kembali pada penerimaan CPNS tahun 2021 mendatang.
Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun melalui Kepala Bidan Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, pada 19 hingga 23 Oktober lalu pihaknya sudah melakukan rekonsiliasi data bersama panselnas yakni BKN pusat. Rekonsiliasi ini untuk menyamakan data-data dari daerah dengan pusat, termasuk melihat apakah ada formasi yang tidak terisi.
“Sebetulnya untuk formasi yang tidak terisi dapat diisi atau ditutup dengan peserta dengan jabatan yang sama tapi nilainya berada di bawah peserta yang lolos dengan penempatan berbeda,” kata Suhufi Ibrahim saat diwawancarai di BKD Kalteng, Senin (26/10).
Namun, yang menjadi persoalan adalah pada formasi yang tidak ada pemalar sama sekali dari awal. Apabila formasi ini tidak terisi, maka tidak dapat ditutup dengan peserta lain, karena memang berbeda bidang.
“Ada tujuh formasi yang tidak terisi dan memang tidak ada pelamar dari awal. Ada formasi kosong lainnya, tapi sudah dapat ditutup dengan sistem penempatan di lain tempat. Jadi yang menentukan siapa pengganti bukanlah panitia tetapi sistem,” ujarnya.
Menurut dia, tujuh formasi kosong itu di antaranya dokter spesilais jantung, rekam medis RSJ, rekam medis RSUD, sanitarian, perawat gigi, teknisi elektromedis, dan asisten penata anestesi RSUD. Keseluruhan formasi yang belum terisi ini ada di bidang kesehatan.
“Untuk formasi yang kosong dan tidak ada pelamar ini, maka sangat mungkin akan dibuka kembali pada seleksi CPNS 2021 mendatang,” ucapnya.
Dikatakannya, setelah rekonsiliasi tersebut, pihaknya menunggu lagi data kelulusan peserta dari BKN pusat. Akan tetapi, hingga kemarin pihaknya belum mendapat informasi soal data tersebut. Paling lambat 28 Oktober nanti. “Selanjutnya data itu akan diumumkan serentak se-Indoensia pada 30 Oktober mendatang,” tegas dia.
Editor :dar
Reporter : abw/ala/kpc