Bagi pelamar yang mengikuti rekrutmen CPNS Kementerian LHK, hasil seleksi bisa dilihat di laman resmi Kementerian LHK, ropeg.menlhk.go.id/CPNS2019.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir Pengadaan CPNS Kementerian LHK Formasi Tahun 2019 adalah peserta yang memenuhi peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan.
Nama peserta yang lolos seleksi CPNS Kementerian LHK bisa dilihat di sini.
Sementara, untuk pengumuman lengkap yang disertai dengan perolehan nilai peserta bisa dilihat di sini.
Bagi peserta yang namanya dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut, berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pemberkasan SSCN
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melakukan pemberkasa secara elektronik untuk kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS.
Pemberkasan dilakukan melalui laman https://sscn.bkn.go.id mulai 6 sampai dengan 15 November 2020. Dokumen-dokumen elektronik hasil scan wajib terbaca jelas.
Berikut adalah kelengkapan dokumen yang harus diunggah:
- Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah (ukuran file maksimal 500kb, format .jpg)
- Scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS. Khusus lulusan luar negeri disertai (file digabung) Penyetaraan Ijazah dari DIKTI (ukuran file maksimal 500 kb, format .jpg)
- Scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (ukuran file maksimal 500 kb, .pdf)
- Scan print out asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman https://sscn.bkn.go.id yang telah ditandangani oleh peserta dan dilengkapi meterai 6000 (ukuran file maksimal 500 kb, format .jpg)
- Scan Surat Pernyataan 5 Poin yang ditandatangani oleh peserta pada tanggal pemberkasan dan dilengkapi meterai 6000 (ukuran file maksimal 500 kb, format .pdf)
- Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat pemberkasan (ukuran file maksimal 500 kb, .pdf)
- Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah berstatus PNS. Surat keterangan harus terbaru dan ditandatangani oleh Dokter, tanggal surat antara 1-15 November 2020 (ukuran file maksimal 500 kb, format .pdf)
- Scan Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah. Tanggal surat antara 1-15 November 2020 dan ditandatangani oleh dokter (ukuran file maksimal 500 kb, format .pdf)
- Scan bukti pengalaman kerja di Instansi Pemerintah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki Masa Kerja) (ukuran file maksimal 500 kb, format .pdf)
Formulir Surat Pernyataan 5 Poin dapat diunduh di sini.
Masa sanggah
Peserta yang tidak lulus dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui laman https://sscn.bkn.go.id dalam kurun waktu 1 sampai dengan 3 November 2020.