Kabupaten Bondowoso dinilai lambat menyelesaikan masalah CPNS yang direkrut dari honorer K2 pada 2018 Mestinya, tahun ini mereka sudah berstatus PNS 100 persen dan bukan lagi CPNS dengan gaji 80 persen.
Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso, Jatim, Jufri mengungkapkan, lambatnya proses ini sudah terlihat sejak penerbitan SK CPNS.
Pelaksanaan Latsar (pelatihan dasar CPNS)) dan tes kesehatan, semuanya sangat lambat dibandingkan kabupaten tetangga, seperti Jember, Situbondo, Lumajang dan Probolinggo.
Sampai saat ini honorer K2 yang lulus seleksi CPNS 2018 masih belum menerima SK PNS 100 persen.
Sedangkan CPNS dari jalur honorer K2 di kabupaten tetangga sudah sempurna menjadi PNS 100 persen.
"Apa sebenarnya sih yang ditunggu pemda? Kenapa mengulur waktu teman-teman mendapatkan status PNS secara utuh?" kata Jufri kepada JPNN.com, Jumat (23/10).
Dia berharap, pandemi COVID-19 jangan dijadikan alasan klasik untuk membenarkan keterlambatan ini. Apalagi beberapa kabupaten di wilayah Tapal Kuda sudah tuntas.
Mereka juga disibukkan oleh penanganan virus Corona di daerahnya masing-masing.
Seluruh honorer K2 yang lulus seleksi CPNS 2018 berharap pengangkatan mereka menjadi PNS diselesaikan sebelum 2021.
Dengan tuntasnya masalah ini, maka akan mengurangi beban Pemda sehingga bisa lebih serius lagi menangani pemberkasan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap pertama sampai terbitnya SK PPPK.
"Kalau CPNS 2018 dari honorer K2 saja belum beres, bagaimana bisa menyelesaikan PPPK 2019. Teman-teman yang lulus CPNS 2018 harusnya tahun ini sudah harus menerima SK PNS 100 persen, jangan ditunda lagi di 2021," tandasnya. (esy/jpnn)