Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mengatakan, CPNS non-Papua yang mengajukan pindah ke luar daerah, sementara baru 2-3 tahun mengabdi, akan dipecat.
Dia menekankan pada CPNS formasi 2018 agar siap menetap di daerah penempatan kerjanya. Mereka sudah menandatangani pernyataan bersedia mengabdi sampai 20 tahun bahkan sampai pensiun tidak meninggalkan Papua.
"Saya tidak main-main bagi CPNS non-Papua yang mengajukan pindah ke daerah asalnya, baru 2-3 tahun mengabdi, akan dipecat," ujar dia.
Sikap ini sangat disayangkan, karena formasi CPNS di daerah tersebut sangat terbatas. Warga asli Papua pun tidak semuanya berkesempatan lolos dalam seleksi karena ada pembagian persentase bagi warga lokal dan non-Papua.