Dokumen yang harus disiapkan untuk Daftar CPNS 2021

Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)
Pendaftaran CPNS selalu ditunggu banyak orang, termasuk CPNS 2021.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), memastikan bakal membuka pendaftaran CPNS 2021.

Kuota CPNS 2021 akan dibuka satu juta slot. Formasinya pun sudah dibocorkan Menpan-RB, Tjahjo Kumolo.

Kabar ini tentu menjadi angin segar di tengah pandemi Covid-19. Apalagi pada tahun ini, pendaftaran CPNS 2020 tidak dibuka.

Hampir dipastikan, CPNS 2021 akan membludak jumlah pendaftarnya.

Buat kalian yang ingin mencoba peruntungan mendaftar CPNS 2021, persiapkan diri dari sekarang.

Untuk persyaratan dokumen, beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan jika ingin mendaftar:

1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Seluruh dokumen tersebut harus Anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN.

Namun pastikan sebelumnya Anda melakukan registrasi untuk membuat akun.

Selain diunggah di portal SSCASN, siapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta instansi yang Anda lamar pada CPNS 2021.***

Sumber: Berbagai Sumber