Peserta bisa mengakses pengumuman hasil CPNS 2019 melalui laman resmi instansi yang dilamar.
Peserta yang lolos seleksi CPNS adalah mereka yang memenuhi nilai hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB).
Pihak penyelenggara juga menyediakan masa sanggah terhadap integrasi SKD dan SKB yang dapat diakses melalui akun di portal SSCN.
Tak semua lolos dalam seleksi CPNS 2019. Bagi yang tak lolos, pasti ada kekecewaan yang dirasakan.
Jangan patah semangat
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) Paryono berharap, peserta yang belum lolos CPNS 2019 untuk tak patah semangat.
Ia mengatakan, masih ada seleksi CPNS 2021.
"Kalau sekarang enggak masuk, dan tahun depan ada (pendaftaran CPNS) ya silakan dicoba kembali. Jangan patah semangat," ujar Paryono, Jumat (30/10/2020).
Menurut Paryono, pada seleksi CPNS kali ini, ada peserta yang mencoba berkali-kali hingga akhirnya lolos seleksi.
"Tadi juga ada teman yang mencoba sudah tiga kali, baru masuk. Jangan patah semangat, belajar lagi seperti kemarin. Yang tidak bisa apa, ya bisa diperbaiki dan dipelajari dari sekarang," lanjut dia.
KemenPAN-RB berencana kembali mengadakan seleksi CPNS pada tahun 2021.
Diperkirakan, jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak dibandingkan formasi tahun 2019.
Namun, KemenPAN-RB belum memberikan tanggal pasti.
Masih ada kesempatan untuk formasi kosong
Paryono mengungkapkan, mereka yang tidak lolos masih berpeluang mengisi formasi yang kosong. Formasi ini akan dioptimalisasi oleh pihak penyelanggara.
Untuk mengisi formasi yang kosong akan diambil dari ranking terbaik formasi yang sama dan pendidikan yang sama.
"Jadi, walaupun tidak lulus, kalau rankingnya terbaik, dan ada formasi yang kosong kemudian dioptimalisasi kan bisa. Tetapi itu tergantung bersaing juga dengan yang lain," ujar Paryono.
Mengenai jumlah formasi yang kosong, Paryono mengaku belum mengetahui detailnya.
Formasi kosong dapat diketahui dengan mengecek di masing-masing instansi.
Formasi kosong ini terjadi karena adanya formasi yang masih disediakan tetapi tidak terisi. Penyebabnya, bisa karena tidak ada pendaftar atau memang tidak ada peserta yang memenuhi passing grade.
Para peserta juga diimbau agar tidak tergiur dengan pihak yang menawarkan kelulusan.
"Kalau ada peserta yang tidak lulus dan ada yang menawarkan sesuatu dari orang yang mengatasnamakan BKN atau Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menjanjikan itu jangan percaya," ujar Paryono.
Peserta diminta waspada terhadap oknum yang meminta imbalan uang.