Hasil CPNS Formasi 2018 Kabupaten Raja Ampat Resmi Diumumkan

Sekretaris Daerah kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusup Salim, M.Si. foto Humas Raja4.

Pengumuman hasil seleksi CPNS formasi tahun 2018 di lingkungan Pemkab Raja Ampat, berdasarkan surat bupati Raja Ampat nomor 810/410/2020, tanggal 15 Oktober 2020, tentang penyampaian hasil integrasi nilai SKD-SKB formasi tahun 2018.

Surat pengumuman hasil seleksi CPNS formasi 2018. Foto ist.

Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Yusup Salim, kepada awak media mengatakan alasan mundurnya waktu pengumuman hasil CPNS formasi 2018 karena kuota Orang Asli Papua (OAP) belum memenuhi standar persentasi 80 persen.

“Beberapa waktu lalu memang ada deskan untuk kita segera umumkan, namun saat itu kita tidak umumkan, karena hasil yang diturunkan langsung dari pusat, untuk OAP sendiri tidak memenuhi kuota delapan puluh persen,” ujar Yusup Salim kepada wartawan, di Waisai, Jumat (16/10/2020).

Dikatakan, hal tersebut bukan saja terjadi di Raja Ampat, melainkan juga di beberapa daerah di Papua Barat. Sehingga gubernur memutuskan untuk bertemu dengan Menteri PAN RB dan kepala BKN, maka keluarlah surat Menteri PAN RB dan memberikan ruang kepada seluruh kepala daerah di Papua Barat yang belum mengumumkan hasil CPNS, untuk segera melakukan pencermatan dan pemetaan ulang terhadap hasil CPNS yang belum memenuhi kuota 80 persen terhadap OAP.

Menurut Yusup Salim, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, maka bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (saat belum cuti kampanye) dengan cepat mengambil langkah untuk melakukan pencermatan dan pemetaan atau menemukenali terhadap hasil CPNS formasi 2018 itu.

Setelah melakukan pemetaan dan pencermatan terhadap hasi CPNS tersebut, maka saat itu bupati Abdul Faris Umlati, mengusulkan secara tertulis kepada KemenPAN RB dan BKN untuk disetujui dan diumumkan, sehingga pemenuhan kuota 80 persen telah terpenuhi bagi Orang Asli Papua.

Hasil seleksi CPNS formasi 2018 di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat, telah diumumkan secara terbuka melalui website BKN (silahkan klik 👉http://tiny.cc/r4ozsz).

Follow Us On Instagram
Instagram
Follow Us On TIk Tok
Instagram

Add to netvibes Powered by FeedBurner

Contact Form

Name

Email *

Message *