Jadwal Rekonsiliasi Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terbaru terkait pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019.Info Terbaru CPNS 2019, Berikut Jadwal Rekonsiliasi Hasil Integrasi Nilai SKD-SKBSurya/Ahmad Zaimul HaqPeserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. 
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terbaru terkait pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019.

Informasi tersebut terkait jadwal rencana rekonsiliasi integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Agenda tersebut rencananya akan berlangsung pada 19 - 23 Oktober 2020 mendatang.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan, pembahasan seputar jadwal dan mekanisme integrasi nilai, tahap pemberkasan CPNS akan dilakukan secara digital.

Hal itu termasuk juga pembahasan ketentuan-ketentuan teknis yang dapat membatalkan kelulusan peserta.

"Misalnya menyangkut data Sertifikat Pendidik (Serdik) yang tidak linier dengan jabatan yang dilamar, menjadi topik diskusi kerja antara BKN sebagai Ketua Pelaksana Panselnas dengan Tim Penyelenggara Seleksi Instansi Pusat dan Daerah seluruh Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Rabu (14/10/2020).

Bima dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi seluruh pihak yang ikut terlibat menyelenggarakan SKD dan SKB CPNS 2019, baik untuk Tim CAT BKN dan seluruh panitia penyelenggara dari kementerian, lembaga, dan hingga tingkat pemerintah daerah.

"Terutama untuk pelaksanaan SKB di tengah pandemi, saya ucapkan terima kasih kepada Tim Kerja di BKN dan khususnya Panitia dari Instansi Pemerintah yang tetap menjaga keselamatan peserta dan penyelenggara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Tilok SKB," ujarnya.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana (Dok. Humas BKN)

Diketahui sebelumnya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berakhir pada 12 Oktober 2020.

Namun, pelaksanaan ujian susulan SKB masih berlangsung di sejumlah Titik Lokasi (Tilok) untuk mengakomodir peserta yang tidak dapat mengikuti jadwal SKB.

Misalnya, peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dan peserta dengan suhu di atas 37,3⁰ C yang direkomendasi Tim Kesehatan di Tilok dan diarahkan Panitia Instansi untuk mengikuti sesi susulan.

Untuk prosedur pelaksanaan yang disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta SE Kepala BKN Nomor K 26-30/V 148-3/99 tentang Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS 2019 yang Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019:

1. Verifikasi Data Hasil SKD: 27 - 30 Juli 2020

2. Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1 - 7 Agustus 2020

3. Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020

4. Penjadwalan SKB: 10 - 14 Agustus 2020

5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB tiap instansi SKB: 18 Agustus 2020

6. Penyelenggaraan SKB: 1 September - 12 Oktober 2020

7. Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8 - 18 Oktober 2020

8. Rekonsiliasi Hasil SKD dan SKB: 19 - 23 Oktober 2020

9. Penyampaian Final Hasil Seleksi: 26 - 28 Oktober 2020

10. Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020

11. Usul Penetapan NIP: 1 - 30 November 2020

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)