Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu Ajukan Kuota Penerimaan CPNS Dan P3K Formasi Tahun 2021 Capai 564 Calon

Pemerintah daerah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu mewacana mengajukan kuota penerimaan 564 CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021.

Diketahuhi, Usulan ini sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Meskipun saat ini hasil seleksi CPNS tahun 2019/2020 belum diumumkan oleh panselnas.

Jumlah ini sesuai dengan analisis jabatan yang telah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Kaur. Rinciannya 444 formasi CPNS dan 120 untuk formasi P3K.

Disisi yang sama, Kepala BKD dan PSDM Kaur Arsal Adelin mengatakan “Untuk formasi usulan CPNS kita tahun 2021 sudah kita sampaikan sebanyak 564 formasi yang terdiri dari formasi teknis, kesehatan dan guru untuk CPNS umum. Dan khusus untuk formasi P3K ada dua formasi yang kita usulkan yaitu formasi teknis dan guru. Kita harapkan usulan kita ini dapat diakomodir minimal setengah dari usulan yang kita sampaikan beberapa waktu yang lalu,” kata Kepala BKD dan PSDM Kaur Arsal Adelin.

Sebagai informasi, berdasarkan usulan yang disampaikan ke MenPAN-RB untuk formasi CPNS umum sebanyak 444 formasi yang rinciannya terdiri dari tiga formasi. Yaitu formasi guru 193 orang, formasi kesehatan 91 orang CPNS dan formasi teknis 160 orang CPNS. Sementara untuk formasi P3K sebanyak 120 terbagi menjadi untuk formasi guru sebanyak 80 orang dan formasi teknis 40 orang.

Dari usulan yang ada tahun 2021 yang akan datang yang menjadi prioritas nantinya adalah penerimaan P3K. Karena P3K nantinya akan diikuti oleh para tenaga honorer yang telah mengabdi di Kabupaten Kaur selama ini. Kendati tidak bisa menjadi PNS, namun mereka diharapkan bisa diangkat sebagai tenaga P3K. Namun berapa P3K yang akan disetujui MenPAN-RB untuk Kaur masih menunggu. Diperkirakan akan dikeluarkan jelang penerimaan CPNS tahun 2021 yang akan datang. (Nursaiti)