Kata BKN Tahun 2021 Akan Ada Rekrutmen CPNS Lagi

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. AFP/JUNI KRISWANTOPeserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Editor Sakina Rakhma Diah Setiawan

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Aris Windiyanto mengatakan, pengadaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2021, masih dalam pembahasan.

"Jadi kebijakan ada atau tidaknya formasi ASN tahun 2021, itu masih dalam proses pembahasan," katanya melalui media briefing virtual, Kamis (15/10/2020).

Namun, untuk penentuan kebutuhan CPNS di masing-masing instansi, masih menjadi ranah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Sampai saat ini, lanjut Aris, pihak BKN masih belum mendapatkan informasi terkait adanya pengadaan CPNS 2021.

"Penetapan kebutuhan nanti akan dilakukan atau tidak, merupakan ranah Kementerian PANRB. Jadi, belum ada kepastian, belum ada kebijakan resmi apakah ada atau tidak ada pengadaan ASN di tahun 2021," ujarnya.

Kendati masih belum dapat dipastikan, pihaknya tetap akan terus membahas soal pengadaan CPNS tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Masih dalam proses pembahasan dengan perhatikan berbagai aspek," katanya.

Sementara itu, setelah melewati berbagai tahapan, hasil seleksi CPNS 2019 akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.

Seperti diketahui, tahapan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) CPNS 2019, telah berakhir pada 12 Oktober 2020. Terdapat total 336.468 peserta yang mengikuti SKB tersebut baik dalam maupun luar negeri.

Sedangkan, pemberkasan dan pengusulan Nomor Identitas Pegawai (NIP) akan diproses pada 4-30 November 2020. 

BKN akan menerapkan masa sanggah terlebih dahulu mulai 31 Oktober-3 November 2020. Pada akhirnya, 1 Desember 2020, para CPNS ini mulai bekerja dengan mengantongi NIP yang telah ditetapkan.

Aris juga menyampaikan bahwa proses penetapan NIP sepenuhnya dilakukan secara digital, karena pandemi belum diketahui akan berlangsung sampai kapan.