Kepala BKN Tegaskan Penentuan Kelulusan Didasarkan Hasil Integrasi Nilai Ujian SKD dan SKB. Simak Tahapan-Tahapannya Dari Pengumuman, Penetapan NIP hingga SK CPNS!



Badan Kepegawaian Negara (BKN) K>antor Regional I Jogja menyampaikan jadwal pengumuman peserta yang terpilih dari hasil seleksi CPNS masih menunggu BKN pusat.

Meski demikian, penentuan kelulusan nantinya akan dilakukan oleh Panselnas BKN pusat berdasarkan hasil integrasi nilai dari ujian SKD dan SKB yang sudah diikuti peserta.

“Pengumuman kelulusan oleh instansi nanti berdasarkan hasil integrasi nilai oleh BKN. Kemudian di ranking sesuai formasi jabatan yang dibutuhkan,” papar Anjaswari Dewi Kepala Kanreg I BKN Yogya,  , Kamis (1/10/2020).

Ia menyampaikan untuk jadwal pengumuman hingga kini memang belum ada. Akan tetapi tahapan setelah ujian SKB selesai, sudah disusun.

Yakni integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panselnas, kemudian disusul pengumuman kelulusan oleh Instansi.

Setelah itu, dilanjutkan proses pengusulan NIP oleh Instansi kepada BKN, penetapan NIP oleh BKN/Kanreg BKN dan terakhir penetapan SK CPNS oleh instansi.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Sutrisna menyerukan kepada peserta seleksi CPNS untuk tidak tergiur dengan oknum-oknum tak bertanggungjawab menjelang penentuan kelulusan dan pengumuman hasil seleksi CPNS.

Penegasan itu disampaikan mengingat kurun waktu menjelang pengumuman, biasanya banyak dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab mencari kesempatan.

“Jadi tidak usah percaya dengan tawaran oknum-oknum tak bertanggungjawab yang menawarkan bisa membantu dengan iming-iming tertentu,” papar Sutrisna , belum lama ini.

Sutrisna mengatakan sejauh ini memang belum ada aduan atau laporan perihal tawaran oknum-oknum tak bertanggungjawab itu.

Namun imbauan disampaikan sebagai antisipasi agar peserta tidak terjebak atau tergiur penawaran yang tidak jelas itu.Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS digelar secara transparan. Kemudian skor masing-masing peserta juga ditampilkan secara transparan dan muncul setelah ujian selesai.

Kemudian penentuan kelulusan juga sudah ada rumusan peniliannya sendiri. Yakni bobotnya 40 persen dari skor SKD dan 60 persen dari skor SKB.

“Penentuan kelulusan sudah jelas. Bobotnya 60 persen SKB dan 40 persen SKB. Soal penentuannya nanti sepenuhnya kewenangan BKN,” jelasnya.

Ditambahkan Sutrisna, untuk Sragen seleksi SKB sudah menyelesaikan jadwal untuk 1.414 peserta. Tes SKB selesai tanggal 19 September 2020 lalu di LKPPS Karanganyar.

Dari lima hari pelaksanaan, ada 12 peserta yang tidak hadir dan 1.402 yang hadir. Namun masih ada 73 peserta yang menunggu jadwal ujian karena ikut ujian di titik lokasi (tilok) lain di luar Jateng. Wardoyo