Informasi itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: P-4058.2/SJ/B.II.2/KP.00.2/10/2020.
Daftar lengkap peserta yang dinyatakan lolos dapat dilihat di sini: Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2019.
Bagi peserta yang tidak lolos, dapat melakukan sanggahan melalui akun SSCN masing-masing pada 1-3 November 2020.
Pemberkasan
Peserta yang dinyatakan lulus, wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS.
Berikut berkasnya:
- File scan ijazah pendidikan asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS
- File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamara formasi CPNS
- File scan surat pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN 14 Tahun 2018 dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta. Dapat diunduh di sini
- File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
- File scan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
- File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki)
- File scan daftar riwayat hidup yang diunduh di web SSCN 2019 yang sudah dibubuhi materai serta sudah ditandatangani oleh peserta
Untuk format surat pernyataan, dapat dilihat di sini: Surat Pernyataan.
Peserta yang telah dinyatakan lolos dan tidak melengkapi dokumen persyaratan, maka dianggap gugur atau mengundurkan diri.
Jika di kemudian hari, pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai atau manipulatif, maka kelulusan akan dibatalkan.
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019