Nikmatnya Jadi PNS: Dapat Cuti Bersama, Cuti Tahunan Tak Berkurang

Rangkaian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 kembali dilanjutkan. Tes dilakukan dengan protokol kesehatan ketat terkait pandemi COVID-19.
Tes CPNS di tengah pandemi Foto: Agung Pambudhy

Traveler tengah degdegan dengan tes penerimaan CPNS? Ada beberapa nikmat menjadi PNS. Salah satunya soal cuti bersama.

Cuti bersama ini diatur lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama.

SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020. "Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW," jelas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji 


SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah," ujar Dwi.Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020, kata Dwi, adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dwi mengatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menyatakan bahwa cuti bersama untuk pekerja di sektor swasta bersifat fakultatif, alias tidak wajib atau hanya menjadi pilihan.

"Cuti bersama bagi sektor swasta itu fakultatif, maka pelaksanaannya berdasarkan kesepakatan serikat pekerja dan pengusaha dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing perusahaan," kata Ida

Sebelumnya pemerintah memang sudah mewanti-wanti soal cuti bersama berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif COVID-19.

"Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus COVID-19," ujar Jokowi.

Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada saat cuti bersama tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat