Pemkot Pasuruan Fasilitasi Rapid Test Peserta SKB CPNS

ILUSTRASI
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Pasuruan, akan digelar pada 7-8 Oktober 2020. Seluruh peserta diwajibkan menjalani rapid test lebih dulu sebelum mengikuti tes. Syukur, Pemkot akan memfasilitasi rapid test gratis bagi para peserta.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan Yudie Andi mengatakan, lokasi tes tahap akhir itu lebih fleksibel. Peserta boleh memilih lokasi tes selain di Laboratorium CAT BKPSDM Kabupaten Malang. Atau, di lokasi yang terdekat dengan domisili peserta. Hal itu dilakukan mengingat situasi pandemi Covid-19. “Seluruh peserta diwajibkan membawa surat keterangan rapid test,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkot menyiapkan rapid test gratis melalui Dinas Kesehetan, bagi peserta yang akan mengikuti SKB di Malang. Dengan catatan, peserta bisa memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, membawa kartu peserta SKB dan KTP asli serta foto kopi masing-masing dua lembar. “Rapid test gratis ini dilakukan di RSUD R. Soedarsono,” ungkap Yudie.

Kendati demikian, pihaknya juga tak mempermasalahkan bila ada peserta SKB yang melakukan rapid test mandiri. Baik di rumah sakit pelat merah, swasta, maupun puskesmas. “Yang terpenting, ketentuan rapid test ini harus dilakukan dalam waktu 26 September sampai 2 Oktober,” bebernya.

Jumlah peserta CPNS yang lolos ke tahap SKB sebanyak 337 orang. Dari seluruh peserta yang berhak mengikuti SKB itu, ada 14 peserta memilih lokasi di luar Provinsi. Mereka bakal mengikuti seleksi di beberapa tempat berbeda. Di antaranya, di BKN Pusat, Kantor Regional X BKN Denpasar, Kantor Regional I BKN Jogjakarta, UPT BKN Semarang, dan UPT BKN Serang. Selebihnya, 323 peserta tetap ikut seleksi di Malang. (tom/rud/fun)