Pengumuman kelulusan CPNS 2019 rencananya digelar 30 November 2020.
Untuk persiapan pengumuman, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan rapat koordinasi persiapan Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019, secara virtual, Selasa (13/10).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pelaksanaan SKB CPNS 2019 sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berakhir pada 12 Oktober 2020.
Namun pelaksanaan ujian susulan SKB masih berlangsung di sejumlah titik lokasi (Tilok) untuk mengakomodir peserta yang tidak dapat mengikuti jadwal SKB.
Misalnya peserta terkonfirmasi positif COVID-19 dan peserta dengan suhu di atas 37,3 derajat Celcius yang direkomendasi Tim Kesehatan di Tilok dan diarahkan Panitia Instansi untuk mengikuti sesi susulan.
"BKN menjadwalkan rencana rekonsiliasi integrasi nilai SKD-SKB akan berlangsung pada 19 – 23 Oktober 2020," kata Bima Haria Wibisana.
Dia mengapresiasi seluruh pihak yang ikut terlibat menyelenggarakan SKD dan SKB CPNS 2019. Baik untuk Tim CAT BKN dan seluruh panitia penyelenggara Kementerian/Lembaga/Pemda.
Terutama untuk pelaksanaan SKB di tengah pandemi yang tetap menjaga keselamatan peserta dan penyelenggara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Tilok SKB. Dalam rakor tersebut, dibahas seputar jadwal dan mekanisme integrasi nilai, tahap pemberkasan CPNS yang akan dilakukan secara digital.
Begitu juga ketentuan-ketentuan teknis yang dapat membatalkan kelulusan CPNS 2019.
Misalnya menyangkut data Sertifikat Pendidik (Serdik) yang tidak linier dengan jabatan yang dilamar. (esy/jpnn)