Penyebab 38 Formasi CPNS di Maluku Tenggara Tak Terisi

Hari Terakhir Pelaksanaan Tes SKB CPNS Di Maluku Tenggara

Tes SKB CPNS Di Kabupaten Maluku Tenggara

Sebanyak 38 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di Kabupaten Maluku Tenggara tidak terisi, akibat peserta tidak memenuhi passing grade pada tes sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang data dan Instansi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tenggara, Aprihyatno Welliken di Langgur, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, formasi CPNS yang diberikan pemerintah pusat untuk Maluku Tenggara, adalah 143 yang terbagi dalam Tiga Bidang yakni Pendidikan Guru, Kesehatan dan Teknis/Umum.

“Formasi Guru sebanyak 50, Kesehatan sebanyak 47, dan Tenaga Teknis/Umum terdapat 46,” ujar Welliken.

Dia menjelaskan, terdapat 2.268 peserta yang mendaftarkan diri, tetapi peserta yang mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) sebanyak 2.068 saja yang mengikuti seleksi tersebut.

Dari total 2.068, peserta, yang lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 242 Peserta yang merebut 105 Formasi.

“Yang mengikuti ke tahapan SKB hanya 241 peserta saja, karena 1 Peserta telah meninggal Dunia,” katanya.

Dia juga mengatakan, pelaksanaan SKB ini, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/611/M.SM.01.00/2020, tertanggal 16 Juli 2020, Perihal Rencana Pelaksanaan SKB seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

“Sesuai Jadwal pelaksanaan Tes akan dilakukan selama dua hari, yang dimulai sejak tanggal 11 kemarin sampai 12 Oktober 2020, dan hari ini semua pelaksanaan tes tersebut telah selesai,” imbunnya.

Seleksi SKB, kata Dia, dilaksanakan tetap dengan memperhatikan Protokol Kesehatan, dengan melaksanakan pengecekan pada peserta baik, Suhu Tubuh, penggunaan masker dan mencuci tangan.

Pelaksanaan tes SKB kali ini, tambah Welliken, untuk tingkat kesulitannya cukup menurun dari tahun sebelumnya.

Hasilnya akan diumumkan secara Online, Via Youtube Live Streaming, juga dapat mengeceknya melalui webside pemkab Maluku Tenggara.

Untuk diketahui bagi Peserta yang lulus seleksi SKB nanti, dapat melakukan pengurusan administrasi penetapan NIP di kantor BKPSDM setempat.