Peserta Tak Lolos Seleksi CPNS 2019 Bisa Lakukan Sanggahan Mulai Hari Ini



Petugas memberikan cairan hand sanitizer kepada peserta yang bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (Imam Buhori)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 pada, Jumat 30 Oktober 2020. Peserta lulus seleksi CPNS 2019 selanjutnya wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Sementara peserta yang tak lolos juga diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil tersebut.

"Mulai tanggal 1 November (2020). Sanggah itu 1-3 November (2020)," jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono , Jumat (30/10/2020).

Dia menuturkan, bagi yang ingin melakukan sanggahan maka langkah pertama yang harus dilakukan, peserta CPNS 2019 adalah login ke akun SSCN melalui tautan sscndaftar.bkn.go.id/login. Kemudian mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

Laman sscndaftar.bkn.go.id/login baru bisa dikunjungi 2 hari setelah tanggal pengumuman hasil seleksi CPNS 2019, yakni pada tanggal awal bulan depan. Kesempatan melakukan sanggah hanya diberi waktu selama 3 hari.

Proses tersebut hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 hari pasca pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2019.

"Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 hari sejak pengumuman diterbitkan," ujar Paryono.