Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS Tahun 2021, Sembari Nunggu Pembukaan CPNS 2021

Syarat pendaftaran CPNS 2021 /Destyan Sujarwoko/ANTARA FOTO Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 sudah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Kabar ini tentu kabar menggembirakan bagi yang menantikan kabar soal CPNS 2021.

Pasalnya, pada tahun ini seleksi CPNS ditiadakan akibat adanya Covid-19. Jadi, pendaftar CPNS 2021 diyakini bakal membludak.

Bagi Anda yang memang ingin menjadi PNS, ada hal yang perlu disiapkan.

Selain belajar menguasai materi untuk tes, kesiapan dan kelengkapan persyaratan pun harus Anda perhatikan.

Pada seleksi-seleksi yang sudah lalu, tidak sedikit pendaftar yang gugur pada tahap seleksi administrasi.

Penyebabnya adalah tidak memperhatikan kelengkapan dari persyaratan.

Mulai dari persyaratan umum maupun persyaratan berkas.

Lalu, apa saja yang sebenarnya perlu diperhatikan? Berikut ini beberapa persyaratan yang sudah tim Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju)

3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI

5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Untuk persyaratan dokumen, beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan:

1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Seluruh dokumen tersebut harus Anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN. Namun pastikan sebelumnya Anda melakukan registrasi untuk membuat akun.

Selain diunggah di portal SSCASN, siapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta oleh instansi yang Anda tuju.***JUrnal SUmsel