Tahapan yang Bakal Dilalui Peserta yang Lolos, Hitung Mundur Pengumuman CPNS 2019

Pengumuman CPNS 2019 akan dilakukan pada 30 November 2020. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS) Pengumuman hasil CPNS 2019 tinggal menunggu beberapa hari lagi.

Pihak BKN sudah memutuskan bahwa pengumuman hasil CPNS 2019 akan dilaksanakan tanggal 30 Oktober 2020.

Seperti diketahui, hasil rekonsiliasi integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2019 sudah selesai dilakukan pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Bagi peserta yang nantinya dinyatakan lolos CPNS 2019, sebaiknya siapkanlah beberapa hal untuk tahapan selanjutnya.

Berikut ini adalah tahapan yang akan dilalui peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2019, seperti dirangkum Jurnal Sumsel dari beberapa sumber:

Pemberkasan

Hal yang pertama kali perlu disiapkan setelah pengumuman kelulusan CPNS 2019 nanti yakni pemberkasan. Pada tahap ini, hal-hal yang perlu disiapkan di antaranya:

1. Surat lamaran yang ditujukan untuk pimpinan dari instansi yang dilamar, ditulis tangan dengan format penulisan sesuai contoh, dan ditandatangani serta diberi materai Rp6000.

2. Ijazah dilampirkan dan diperiksa keabsahannya melalui nomor ijazah yang tertera. Hal ini untuk memverifikasi keaslian dari ijazah yang dimiliki oleh peserta.

3. Daftar Riwayat hidup yang ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam dan diberi materai Rp6000. Format penulisan sesuai contoh yang tertera pada website instansi masing-masing pelamar.

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, dengan perihal usul penetapan NIP CPNS. Surat ini pun dilegalisir dan ditandatangan asli (bukan cap tanda tangan).

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter yang berstatus PNS pada rumah sakit pemerintah. Keterangan perihal pun ditulis “usul penetapan NIP CPNS”.

6. Surat keterangan tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh dokter berstatus PNS di rumah sakit pemerintah. Keterangan perihal ditulis “usul penetapan NIP CPNS”.

Penetapan NIP

Setelah dokumen untuk pemberkasan siap, selanjutnya perhatikan alur penetapan NIP untuk CPNS:

1. Setelah pengumuman akhir CPNS 2019 dan mengupload dokumen-dokumen diatas untuk pemberkasan, seluruh dokumen akan diperiksa keabsahannya oleh pihak instansi.

2. Setelah diperiksa, instansi akan mengusulkan NIP bagi CPNS melalui aplikasi docu-digital yang aksesnya sudah dimiliki masing-masing instansi ke BKN.

3. Setelah itu, instansi akan mensubmit data pada SAPK docu-digital untuk kepentingan usul penetapan NIP ke pihak BKN.

4. Selanjutnya tim yang mengurus pengusulan NIP di BKN akan memeriksa seluruh data di SAPK dan mencocokannya dengan dokumen digital yang terupload di docu-digital.

5. Terakhir, usulan NIP akan dikirim oleh BKN ke masing-masing instansi melalui docu-digital.

Sumpah PNS

Setelah alur penetapan NIP ini selesai, hal selanjutnya yang perlu disiapkan adalah berlatih mengucapkan sumpah PNS yang isinya adalah sebagai berikut.

Demi Allah/Atas Nama Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah/berjanji:

Bahwa saya, untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah;

Bahwa saya, akan menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab;

Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang, atau golongan;

Bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;

Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara.

Itulah beberapa tahapan dan hal yang harus Anda persiapkan untuk pengumuman CPNS 2019 yang akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2020 mendatang.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber